PANGKALAN BUN- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan agar alokasi dana desa (ADD) bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Desa. Sehingga segala bentuk kerusakan infrastruktur di desa bisa diperbaiki menggunakan dana tersebut.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, pemerintah desa memang harus teliti dan berhati-hati dalam menggunakan ADD. Yang dimaksud dengan hati-hati ini supaya tidak ada penyelewengan dana.
"Gunakan ADD untuk perbaikan infrastruktur yang ada di desa. Jika ada jalan yang rusak bisa diperbaiki menggunakan dana tersebut. Kades jangan takut untuk menggunakan ADD untuk pembangunan yang ada di desa," kata Wakil Bupati Kobar, Kamis (18/10).
Dana yang dikucurkan dari pemerintah tersebut diperuntukan bagi pemerataan pembangunan. Sehingga sudah semestinya ketika ada kerusakan infrastruktur , maka dana tersebut harus dikeluarkan.
"Maka kami harap Kades juga lebih kreatif. Terutama saat menyusun program, supaya ADD tersebut bisa tepat sasaran dan dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat banyak. Salah satunya perbaikan jalan, WC umum, kemudian untuk kebutuhan air bersih dan lain-lain," jelasnya.
Untuk menjamin tranparansi dan bersihnya penggunaan ADD, Pemkab Kobar akan sering melakukan monitoring pembangunan sampai di desa. Hal ini untuk memastikan bahwa ADD benar-benar tepat sasaran.
"Kami melakukan pengawasanADD itu dengan melihat secara langsung. Maka kami dari Pemkab Kobar terus menggelar kunjung ke kecamatan-kecamatan salah satunya untuk monitoring pembangunan dan menyerap aspirasi dari masyarakat," katanya. (rin/sla)