SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 20 Oktober 2018 06:09
Mucikari Sungai Rengas Dipenjara

PKL Buah Tawar Denda

SIDANG: AW saat menjalani sidang Tipiring di PN Pangkalan Bun.(Satpol PP for RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pengadilan Negeri Pangkalan Bun memvonis mucikari AW tiga bulan penjara, vonis itu terbilang ringan karena tidak disertakan denda. Perempuan asal Sukamandang, Kabupaten Seruyan ini harus mendekam di rutan karena terbukti menyelenggarakan kegiatan protitusi di kawasan Sungai Rengas, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Dia diamankanSatpol PP pada Kamis ( 18/10) sore, 7 PSk ikut dicuduk dalam penggerebekan prostitusi terselubung itu. Pasalnya tindakan jual diri itu disamarkan emlalui warung-warung makan yang berada di pinggir Jalan Jenderal Ahmad Yani yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pangkalan Lada.

Kabid Penegak Perda dan PPNS Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi mengatakan bahwa yang bersangkutan (AW) telah menjalankan bisnis prostitusi sekitar tiga bulan ini.

“Hukuman 3 bulan penjara sudah sesuai dan diharapkan menjadi pelajaran  bagi yang lain agar tidak ada lagi prostitusi di Kabupaten Kobar,” ujar Lutfi.

Selanjutnya terkait 7 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ikut terjaring dalam operasi gabungan regu Satpol PP dan Damkar Kobar di Sungai Rengas, Kecamatan Pangkalan Banteng itu tidak dapat dijerat lantaran Perda Nomor 16 Tahun 2014 Pasal 33 ayat 1 menyebutkan melakukan asusila di tempat umum.

“ Itulah masalahnya, jadi kita harus bertindak. Pihak pengadilan siap mendukung, setelah ini saya ke Bagian Hukum Setda Kobar untuk merevisi itu aturan itu dengan nota pertimbangan dan dasar dari hasil rapat dengan pengadilan,” tandasnya.

Selain mucikari Satpol PP juga memproses Pedagang Kaki Lima (PKL) bermobil pikup yang berjualan buah di pinggir jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel. Dari hasil putusan sidang, PKL itu hanya didenda Rp 250 ribu. Namun dengan wajah memelas, PKL bernama Sabar itu malah menawar denda menjadi Rp 200 ribu.

“Dendanya ditawar jadi Rp 200 ribu, akhirnya ya disetujui hakim karena wajahnya memelas,” tandasnya.

 Sementara itu, untuk seorang laki-laki berinisial M yang kedapatan membawa barang bukti minuman keras jenis arak di jalan Aspek yang terjaring Satpol PP baru bisa hadir Jumat (19/10) pagi ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar untuk memberikan keterangan. “Untuk barang bukti yang kita amankan total ada 6 liter arak putih,” pungkasnya. (jok/sla)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…

Minggu, 21 Januari 2024 11:08

Banjir, Buaya dan Ular Mengintai Warga Kotawaringin Barat

Sejak sebulan terakhir, warga Desa Kumpai Batu Bawah (KBB), Kecamatan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers