SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 22 Oktober 2018 08:38
Instansi Teknis Wajib Miliki PPNS
Pj Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri

PALANGKA RAYA – Pj Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri menginginkan, instansi teknis, khususnya yang berkewenangan melakukan penegakan aturan, wajib memiliki dan membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Hal ini diperlukan apabila sewaktu-waktu menghadapi kasus-kasus yang mungkin berproses lebih tinggi. Sehingga harus ada aparatur yang memang memiliki bekal lebih tinggi, berkenaan dengan kompetensinya di bidang tersebut.

“Selain Satpol PP, saya rasa beberapa instansi sektoral atau bidang teknis juga harus punya. Jadi inilah yang harus kita perhatikan ke depan,” tegasnya, kemarin.

Menurutnya, saat ini masih banyak urusan pemerintahan yang belum memiliki PPNS. Contohnya saja di bidang Lingkungan Hidup,  hingga belum memiliki pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana.

“Kemudian urusan ketata-ruangan yang tidak ada PPNS. Di lingkup lain yang ada urusan penegakan hukumnya mesti wajib membentuk, seperti di Satpol PP dan Kehutanan, yang sudah memiliki,” papar Fahrizal.

Dilanjutkannya, penegakan hukum yang dilakukan pemerintah selama ini, mesti harus didukung dengan kesiapan. Sehingga, apabila terjadi permasalahan, pemerintah tidak terkendala melaksanakan tugasnya terutama dalam penegakan aturan.

“PPNS ini berkaitan dengan regulasi hukum, dan kita harapkan ada kesiapan. Jangan sampai begitu ada kasus dan sudah bergulir, pemerintah jadi kesulitan untuk pemenuhan kompetensi pada kasus tersebut,” imbuh Fahrizal.

Maka dari itu dalam waktu dekat, akan dibuat surat kepada instasi teknis, sekaligus untuk mengingatkan agar mempersiapkan tenaga-tenaga yang memenuhi kompetisi untuk di tempatkan sebagai PPNS.

Ditambahkan Fahrizal, pentingnya instasi teknis punya PPNS karena setiap penanganan hukum sudah pasti berbeda-beda. Misalkan penyelesaian ketata-ruangan, tidak mungkin ditangani oleh PPNS dari Satpol PP dan Kehutanan. Artinya, untuk urusan ketata-ruangan ini harus ditangani sendiri oleh pegawai yang memang punya kompetensi di bidang tersebut.

“PPNS sudah pasti ada pengelompokan terhadap jenis, atau teknis yang akan ditangani. Jadi saya berharap untuk lingkup Pemprov Kalteng, terutama bagi instansi teknis harus segera melakukan pembentukan,” pungkas Fahrizal Fitri (sho/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers