PALANGKA RAYA – Pj Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri menginginkan, instansi teknis, khususnya yang berkewenangan melakukan penegakan aturan, wajib memiliki dan membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Hal ini diperlukan apabila sewaktu-waktu menghadapi kasus-kasus yang mungkin berproses lebih tinggi. Sehingga harus ada aparatur yang memang memiliki bekal lebih tinggi, berkenaan dengan kompetensinya di bidang tersebut.
“Selain Satpol PP, saya rasa beberapa instansi sektoral atau bidang teknis juga harus punya. Jadi inilah yang harus kita perhatikan ke depan,” tegasnya, kemarin.
Menurutnya, saat ini masih banyak urusan pemerintahan yang belum memiliki PPNS. Contohnya saja di bidang Lingkungan Hidup, hingga belum memiliki pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana.
“Kemudian urusan ketata-ruangan yang tidak ada PPNS. Di lingkup lain yang ada urusan penegakan hukumnya mesti wajib membentuk, seperti di Satpol PP dan Kehutanan, yang sudah memiliki,” papar Fahrizal.
Dilanjutkannya, penegakan hukum yang dilakukan pemerintah selama ini, mesti harus didukung dengan kesiapan. Sehingga, apabila terjadi permasalahan, pemerintah tidak terkendala melaksanakan tugasnya terutama dalam penegakan aturan.
“PPNS ini berkaitan dengan regulasi hukum, dan kita harapkan ada kesiapan. Jangan sampai begitu ada kasus dan sudah bergulir, pemerintah jadi kesulitan untuk pemenuhan kompetensi pada kasus tersebut,” imbuh Fahrizal.
Maka dari itu dalam waktu dekat, akan dibuat surat kepada instasi teknis, sekaligus untuk mengingatkan agar mempersiapkan tenaga-tenaga yang memenuhi kompetisi untuk di tempatkan sebagai PPNS.
Ditambahkan Fahrizal, pentingnya instasi teknis punya PPNS karena setiap penanganan hukum sudah pasti berbeda-beda. Misalkan penyelesaian ketata-ruangan, tidak mungkin ditangani oleh PPNS dari Satpol PP dan Kehutanan. Artinya, untuk urusan ketata-ruangan ini harus ditangani sendiri oleh pegawai yang memang punya kompetensi di bidang tersebut.
“PPNS sudah pasti ada pengelompokan terhadap jenis, atau teknis yang akan ditangani. Jadi saya berharap untuk lingkup Pemprov Kalteng, terutama bagi instansi teknis harus segera melakukan pembentukan,” pungkas Fahrizal Fitri (sho/gus)