PALANGKA RAYA – Operasi cipta kondisi dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Palangka Raya di beberapa hotel dan wisma di Kota Palangka Raya, Rabu (24/10) malam, berhasil menjaring sembilan pasangan yang diduga mesum. Mereka terpergok berduaan di dalam kamar.
Beberapa di antaranya berstatus mahasiswa dan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya. Mereka yang berstatus mahasiswa/mahasiswi itu akan dipanggil orang tuanya. Apabila sudah berkeluarga, dipanggil istri atau suaminya ke Polres Palangka Raya. Pasangan yang terjaring diminta menandatangani perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pasangan yang diamankan tak ada ikatan pernikahan secara resmi. Sembilan pasangan itu, setelah dilakukan pendataan, langsung diamankan ke Mapolres untuk ditindaklanjuti.
”Sembilan orang ini juga diambil urinenya oleh Satnarkoba. Hasilnya nihil," ujarnya.
Timbul menuturkan, kegiatan itu akan dilaksanakan secara berkesinambungan sampai April 2019, sebagai wujud nyata jajaran kepolisian menggelar peningkatan keamanan kamtibmas di seluruh Kota Palangka Raya. ”Kami akan terus gelar dan tidak ada ampun bagi pelanggar,” tegasnya. (daq/ign)