PALANGKA RAYA – Fitriadi (30), warga Jalan Menteng, meringis kesakitan. Residivis kasus pencurian itu dihadiahi timah panas di bagian kaki kiri usai diciduk tim Reskrim Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut, dan Intelmob Polda Kalteng, Jumat (26/10) malam.
Pemuda itu merupakan pelaku spesialis pencurian rumah. Saat beraksi, dia masuk rumah melalui ventilasi plafon rumah. Informasinya, Rabu (17/10) dini hari, pelaku melakukan aksinya di Jalan Damang Pijar. Dari rumah yang jadi sasaran kejahatannya, dia mengambil tiga ponsel.
Pelaku juga beraksi di Jalan Raden Saleh VI dan berhasil mendapatkan satu seluler. Kemudian di Jalan Temanggung Tilung dengan hasil curian ponsel. Semua telepon pintar itu lalu dijual. Hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan selama sembilan hari, pihaknya mengamankan pelaku di Jalan dr Murjani. Karena berusaha melawan dan melarikan diri, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
”Pelaku mengaku beraksi di enam lokasi. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone,” kata Timbul, didampingi Wakapolres Kompol Rofik Kabag Ops Kompol Purwanto, Kapolsek Pahandut AKP Sony, dan Kanit Reskrim Ipda Rahis di RS Bhayangkara, Jumat (26/10).
Timbul mengatakan, pelaku sangat meresahkan masyarakat dan merupakan residivis kasus pencurian. Pemuda itu sempat mendekam dalam penjara selama setahun lebih.
”Saat ini masih kami dalami. Dari pengakuan pelaku, dia melakukan aksinya di enam TKP berbeda. Rumah korban dalam keadaan kosong. Kasus ini akan dikembangkan dan didalami lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Fitriadi mengakui semua aksinya karena terimpit perekonomian. Uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan hidup sehari hari. ”Iya, pak. Saya akui semua dan usai beraksi barang curian saya jual di Palangka Raya. Ada juga di Banjarmasin,” ujarnya. (daq/ign)