PALANGKA RAYA – Tiga orang komplotan spesialis pencuri counter ponsel berhasil ditangkap dan ciduk. Tak tanggung-tanggung ketiganya juga dihadiahi timah panas di bagian kaki kiri. Langkah tegas dan terukur itu dilakukan aparat kerana pelaku berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri saat penggerebekan. Seluruhnya di ciduk di hari sama, Jumat (26/10) malam, di waktu berbeda.
Mereka masing-masing bernama, Muhammad Wahyudi (24) warga Jalan Kapur Naga, Imam Efendi (23) warga Jalan Pelajar, dan Muhammad Narwan (24) warga Jalan Adonis Samad. Barang bukti berhasil diamankan satu buah televisi 32 in, dua laptop, empat unit ponsel, satu unit tab, dan satu unit gunting besi.
Pengakuan para tersangka, aksi itu sudah dilakukan di enam lokasi berbeda dan berhasil meraup jutaan rupiah. Modus mereka melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu menggunakan gunting besi, lalu masuk dan mengambil barang berharga milik korban. Barang hasil curian dijual melalui media sosial facebook di forum jual beli online.
“Kepolisian berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di jalan Pilau. Modusnya pelaku berjumlah tiga orang mencongkel pintu dengan menggunakan gunting besar. Dari tiga orang tersebut satu pelaku masuk dan dua lainnya mengawasi dan saling menjaga agar sekitar lokasi bisa terpantau,” ujar Wakapolres Palangka Raya, Kompol Rofik.
Rofik mengatakan, para pelaku menjual barang bukti di media sosial dan sudah meraup jutaan rupiah, termasuk 10 unit ponsel berbagai merek yang sudah dijual melalui forum tersebut. “Pelaku sudah lebih dari enam lokasi, hanya saja terakhir di Jalan Pilau yang melapor. Lalu kami selidiki dan berhasil meringkus ketiganya, di tiga lokasi. Ini masih diburu 10 ponsel yang sudah dijual,” ujarnya didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kapolsek Pahandut AKP Sony, dan Kanit Reskrim Ipda Rahis, di RS Bhayangkara.
Pelaku beraksi pada malam hari dan sebelum itu sudah melakukan pemantauan lokasi sasaran, baik keadaan sekitar TKP maupun penjagaan yang dilakukan oleh pemilik counter. “Pelaku beraksi malam hari. Sudah melakukan pencurian beberapa kali seperti di Jalan Cempaka dan Temanggung Tandang. Ini masih kita kembangkan untuk diselidiki lebih mendalam,” tegasnya.
Pengakuan pelaku beraksi karena terhimpit persoalan ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup. Hanya saja, hal itu tidak bisa menjadi alasan hingga melakukan perbuatan tindak pidana. ”Ngakunya buat makan. Tetapi harusnnya bukan melakukan pencurian melainkan berkerja secara positif,” tukasnya.
Sementara itu, Muhammad Narwan (24) mengatakan, dia hanya mengikuti Muhammad Wahyudi dan Imam Efendi melakukan aksi pencurian. Dia pun hanya bertugas sebagai pengawas keadaan sedangkan pelaku lain beraksi di dalam counter.
”Saya hanya ikut-ikutan saja, hasil bagian penjualan barang curian pun paling sedikit hanya dapat Rp 400 ribu dari enam lokasi. Jujur saya menyesal dan kapok tetapi siap bertanggung jawab sudah melakukan pencurian,” ucapnya.
Narwan menambahkan, ikut serta mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab, dia hanya berstatus buruh angkut di pelabuhan Sebangau. ”Saya butuh duit buat makan pak, karena buruh angkut terkadang tidak ada penghasilan,” pungkasnya. (daq/arj)