SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 29 Oktober 2018 14:26
WADUWWW!!! Tersangka Bakal Bertambah, Tiga Anggota DRPD akan Dipanggil KPK
Bero mpi Jingga: Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Militon bersama Arisavanah (kanan atas) dan Edy Rosada (kanan bawah) saat keluar dari gedung KPK, Sabtu (27/10) malam.(DERY RIDWANSYAH/JAWA POS)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalteng dan pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Rencananya, pemeriksaan lanjutan untuk tujuh tersangka akan mulai dilakukan pada Senin (29/10) hari ini.

Tersangka penerima suap adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, Anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah, Anggota Komisi B DPRD Kalteng Edy Rosada. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Direktur PT BAP sekaligus Wakil Direktur Utama PT Sinas Mas Agro Resources and Technology (SMART) Edy Saputra Suradja, CEO PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Willy Agung Adipradhana, Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Selain pemberian uang Rp 240 juta tersebut, KPK menduga telah ada penerimaan lain sebelum OTT. Komisi antirasuah itu masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.  

”Sedang kami indentifikasi. Yang pasti, sebelumnya, ada dugaan penerimaan lain sebelum peristiwa hari Jumat itu (OTT),” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan Radar Sampit di Jakarta, Minggu (28/10).

Dalam dugaan penerimaan sebelumnya, meski tak disebut secara gamblang, Febri mengatakan bahwa penerimanya ada orang yang sama, ada juga pihak lain.   

”Ada orang yang sama, ada juga pihak lain. Karena kami menduga penerimaanya ini bukannya satu atau dua orang anggota DPRD, khususnya komisi B,” terangnya.

KPK juga memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap tiga anggota Komisi B DPRD Kalteng yang saat itu tidak ikut diamankan saat OTT berlangsung. Mereka adalah Ergan Tunjung, Lodewik Cristopel Iban, dan Anggoro.   

”Tiga orang anggota dewan itu nanti kalau kita butuhkan keterangannya, maka akan kita panggil sebagai saksi,” tambah Febri.  

Selain menekankan pada penanganan masalah kasus korupsi, tidak menutup kemungkinan kasus OTT tersebut akan merambah ke ranah pidana korporasi. Pasalnya dalam kasus suap tersebut, keuntungan dan tujuannya dilakukan guna kepentingan perusahaan.

”Pidana korporasi bergantung dari hasil penyelidikan selanjutnya, apakah nanti berhubungan dengan hal itu (pidana korporasi) atau tidak. Namun kita saat ini fokus pada kasus suap tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.

Laode juga menjelaskan bahwa untuk sementara penyidikan KPK belum mengarahkan atas kemungkinan adanya keterlibatan pemerintah kabupaten dimana PT BAP beroperasi, terutama terkait pelanggaran yang berhubungan dengan korporasi tersebut.

”Khusus untuk pemkab, ini kan kasus OTT. KPK belum melihat ke arah sana, namun dalam penyidikan, KPK tetap akan mencari tahu segala sesuatu yang berhubungan dengan kasus ini. Misalnya kenapa perusahaan yang sudah beroperasi cukup lama namun perizinannya masih belum lengkap,” terangnya.

Perlu diketahui, kasus ini berawal dari dugaan pencemaran Danau Sembuluh di Kabupaten Seruyan.  Danau terbesar di Kalteng tersebut diduga tercemar akibat pembuangan limbah pengolahan sawit PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), anak perusahaan Sinar Mas Group.

Awalnya, pencemaran itu ditindaklanjuti Komisi B DPRD Kalteng dengan meninjau lokasi dan menemui PT BAP. Namun, Ketua Komisi B DPRD Borak Milton dan sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan bersama dua anggota komisi B (Arisavanah dan Edy Rosada) justru ”bersekongkol” dengan pihak perusahaan.

Dari pertemuan terungkap, sejumlah perizinan PT BAP diduga bermasalah, seperti Hak Guna Usaha (HGU), lzin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan jaminan pencadangan wilayah, karena diduga lahan sawit tersebut berada di kawasan hutan.

PT BAP meminta dewan di Komisi B tak menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Dan meminta dewan memberi keterangan palsu ke media bahwa HGU PT BAP sedang dalam proses. Permintaan itulah yang menjadi alat tawar-menawar anggota dewan dengan PT BAP. Dalam bargaining itu, muncul pembicaraan, ”Kita tahu sama tahulah…”.

Dari situ, rombongan pimpinan dan anggota Komisi B terbang ke Jakarta untuk melakukan transaksi dengan jajaran petinggi PT BAP. Mereka ditangkap pada hari Jumat (26/10) pekan lalu.

Dari 12 Anggota DPRD Kalteng, ada delapan yang diamankan dalam OTT, satu mendatangi kantor KPK, tiga orang tidak ikut diamankan. Akhirnya KPK menetapkan empat anggota DPRD Kalteng sebagai tersangka tipikor.  Mereka dijerat Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sementara itu Ergan Tunjung, Anggota Komisi B DPRD Kalteng yang tidak ikut diamankan dalam OTT tersebut mengatakan bahwa pihaknya prihatin dengan kejadian tersebut. Namun secara pribadi atau sebagai anggota DPRD, pihaknya menghormati kerja KPK dalam rangka penegakan hukum terkait kasus korupsi.

“Dalam hal ini saya bukan merasa bangga karena tidak turut diamankan, bukan begitu. Saya turut prihatin dengan kejadian yang menimpa teman-teman. Ini memang berat bagi seluruh keluarga besar,  dan hal ini menurut saya merupakan bentuk dari pelaksanaan peran instansi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Kita juga menghargai KPK jadi ini merupakan salah satu tugas dari KPK. Kita juga turut prihatin dengan keluarga yang tertimpa masalah ini, dan ini berat,” terangnya.

Saat OTT, Ergan mengaku sedang bersama keluarga setelah kegiatan resmi Komisi B DPRD Kalteng di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

“Waktu itu setelah kegiatan di Kementerian KKP selesai saya ada kegiatan lain dengan keluarga, karena ada banyak keluarga saya di sini (Jakarta),” katanya.

Setelah mendengar kabar tersebut, Ergan mengaku hanya mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui pemberitaan di media. Meski demikian, pihaknya enggan menyebut atau menyinggung nama-nama rekannya yang saat itu ikut diamankan dalam OTT KPK tersebut. “Saya secara langsung tidak mengetahui kronologis kejadian itu, karena saya sedang tidak bersama teman-teman,” katanya.   (sla/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers