PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menegaskan, pihaknya akan lebih memperkuat pengawasan sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan (3P), khusunya menyangkut izin operasional perusahaan.
Menurutnya, izin perusahaan di tiga sektor tersebut banyak sekali tumpang tindih, terutama pertambangan di daerah aliran sungai (DAS) Barito. Karena itu, perlu evaluasi menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
”Soal tumpang tindih ini harus diselesaikan secepatnya. Izin perusahaan harus dilihat lagi, supaya tidak terjadi masalah yang ujung-ujungnya kami juga yang repot,” katanya, kemarin.
Sugianto mengungkapkan, dari 15 kontrak karya (KK) perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), di Kalteng, hanya lima yang jalan. Kemudian, dari 900 izin usaha pertambangan (IUP), banyak yang dicabut berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian ESDM.
”IUP ini dicabut karena non clean and clear (CnC), jumlahnya sekitar 400 lebih. Jadi, sisanya izin masih aktif dalam artian sudah CnC,” ucapnya.
Gubernur menegaskan, IUP yang dicabut karena memang tidak ditandatangani. Menurutnya, ratusan IUP yang dicabut tersebut diperkirakan mencapai jutaan apabila tetap ditandatangani perpanjangannya dan justru membuat masalah bagi sektor investasi.
Selain pertimbangan tersebut, IUP yang bermasalah tidak ditandatangani karena kemungkinan akan diperjualbelikan untuk pengusaha asing. Persoalan besar itulah yang membuatnya menegaskan tidak akan menandatangani IUP tersebut.
”Saya minta ini (izin, Red) diperhatikan bentul-betul. Bukan hanya soal pertambangan, tapi menyeluruh, mulai dari perkebunan dan perhutanan. Masih banyak persoalan yang harus dicemati lagi supaya tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya. (sho/ign)