SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 01 November 2018 14:50
Izin Investasi Tumpang Tindih

Perketat Pengawasan Sektor 3P

DIINGATKAN: Jajaran SOPD di lingkup Pemprov Kalteng saat menghadiri rapat pembahasan program beberapa waktu lalu. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengingatkan soal pengawasan tiga sektor, yakni perkebunan, pertambangan, dan perhutanan.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menegaskan, pihaknya akan lebih memperkuat pengawasan sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan (3P), khusunya menyangkut izin operasional perusahaan.

Menurutnya, izin perusahaan di tiga sektor tersebut banyak sekali tumpang tindih, terutama pertambangan di daerah aliran sungai (DAS) Barito. Karena itu, perlu evaluasi menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

”Soal tumpang tindih ini harus diselesaikan secepatnya. Izin perusahaan harus dilihat lagi, supaya tidak terjadi masalah yang ujung-ujungnya kami juga yang repot,” katanya, kemarin.

Sugianto mengungkapkan, dari 15 kontrak karya (KK) perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), di Kalteng, hanya lima yang jalan. Kemudian, dari 900 izin usaha pertambangan (IUP), banyak yang dicabut berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian ESDM.

”IUP ini dicabut karena non clean and clear (CnC), jumlahnya sekitar 400 lebih. Jadi, sisanya izin masih aktif dalam artian sudah CnC,” ucapnya.

Gubernur menegaskan, IUP yang dicabut karena memang tidak ditandatangani. Menurutnya, ratusan IUP yang dicabut tersebut diperkirakan mencapai jutaan apabila tetap ditandatangani perpanjangannya dan justru membuat masalah bagi sektor investasi.

Selain pertimbangan tersebut, IUP yang bermasalah tidak ditandatangani karena kemungkinan akan diperjualbelikan untuk pengusaha asing. Persoalan besar itulah yang membuatnya menegaskan tidak akan menandatangani IUP tersebut.

”Saya minta ini (izin, Red) diperhatikan bentul-betul. Bukan hanya soal pertambangan, tapi menyeluruh, mulai dari perkebunan dan perhutanan. Masih banyak persoalan yang harus dicemati lagi supaya tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers