SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 02 November 2018 15:32
Ini Alasan Bawaslu Copot Paksa APK
MELANGGAR: Petugas gabungan menurunkan alat peraga kampanye milik parpol yang berisi beberapa caleg di Kota Sampit, Kamis (1/11).(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT –  Ratusan alat peraga kampanye (APK) milik para calon legislatif diturunkan tim gabungan, Kamis (1/10). Gambar dan tulisan yang dituangkan dalam baliho, banner, maupun reklame itu dianggap melanggar aturan.

Tim gabungan yang menertibkan APK terdiri dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kotawaringin Timur, Satpol PP Kotim, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Baamang, Panwascam Mentawa Baru Ketapang, dan Panwaslu Desa.

Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Tohari mengatakan, APK yang diturunkan di jalanan adalah APK yang menyalahi prosedur administrasi, jenis, ukuran, lokasi pemasangan, serta perizinan.

“Kita menurunkan APK jelas mengacu pada aturan, bisa jadi penempatannya benar tetapi isi konten kampanyenya melanggar. Begitu pula sebaliknya.Bisa jadi isi kontennya benar, tetapi penempatan atau pemasangan lokasinya yang menyalahi aturan,” kata Tohari.

Berdasarkan pantauan Radar Sampit, banyak APK yang melanggar dari segi penempatan lokasi di pinggir jalan, seperti menempel stiker di tiang listrik. Sedangkan APK yang melanggar dari isi konten yakni banyak yang menyertakan nomor dan dapil.

“Kita menurunkan APK, semua penuh pertimbangan, tidak sembarang main menurunkan. Kalau dipasang lokasi yang tidak diperbolehkan berdasarkan aturan, terpaksa kita turunkan, begitu pula mereka yang memasang di depan rumah orang lain, sudahkah menyertakan surat izin tertulisnya,” ujarnya.

Menurutnya, banyak anggota caleg yang kurang memahami aturan dalam berkampanye khususnya berkampanye menggunakan APK. Dirinya bersama dengan Satpol PP menurunkan APK berdasarkan izin dari pemiliknya.

“Kalau ada orangnya kita izin dulu, dan kita sampaikan letak kesalahan mereka, seperti mereka yang tidak tahu dengan menyertakan nama dan dapil, kita tetap memberikan kelonggaran waktu kepada mereka selama dua hari jika tidak ingin diturunkan, nomor dan dapil harus segera ditutup,” tegasnya.

Tohari mengatakan anggota caleg agar bisa lebih memahami mana APK yang berisi kampanye, mana yang tidak.

“Kita memang ditemukan APK yang cerdik ketika memasangnya, memang dalam isi kontennya tidak ada berkampanye, dan hanya menuliskan nomor, foto, dan nama tokohnya. Itu masih kita pertimbangkan, karena dalam isi kontennya tidak menunjukkan berkampanye,” tegasya.

Lebih lanjut, Tohari mengatakan ada sebanyak 151 APK yang berada di Sampit yang diturunkan karena dianggap melanggar aturan. Dengan rincian wilayah Baamang ada 51 dan wilayah Ketapang 100 APK. 

“Tidak sedikit anggota caleg tidak melapor, hal itu sudah dianggap cacat prosedur dan jelas menyalahi aturan, maka terpaksa kami turunkan. Sekecamatan serentak melakukan penurunan APK hari ini,” tandasnya. (hgn/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers