SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 02 November 2018 17:35
DUUHHH!!!! KPK ”Sembunyikan” Inisiator Suap

Baru Punding yang Diperiksa

ILUSTRASI.(NET)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ”menyembunyikan” (menolak mengungkap, Red) inisiator suap terhadap empat oknum anggota Komisi B DPRD Kalteng. Informasi mengenai inisiatif suap tersebut baru akan diungkap saat persidangan.

”Bahwa ada yang berinisiatif menemui itu, baru bisa kami sampaikan kronologisnya di persidangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Radar Sampit di Jakarta, Kamis (1/11) malam.

Febri hanya memastikan, pertemuan transaksi penyuapan itu bermula dari pertemuan-pertemuan sebelumnya. Terutama yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kalteng.

Sementara itu, sejak penetapan tersangka terhadap tujuh orang terkait dugaan suap tersebut, KPK baru memeriksa satu tersangka, yakni Punding LH Bangkan. Legislator yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (TD).

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK belum mengungkap detail pemeriksaan. Namun, materi pemeriksaan masih seputar pemberian uang kepada rekan-rekannya.

”Penyidik melakukan pemeriksaan sejauh mana pengetahuan saksi (Punding, Red) tentang pemberian uang kepada anggota DPRD Kalteng dari Komisi B tersebut,” kata Febri.

Dia menjelaskan, pemeriksaan itu juga berkaitan dengan hasil penggeledahan di lima tempat di Kalteng. Dalam kesempatan itu, KPK telah menyita sejumlah dokumen fisik dan elektronik untuk mendalami kasus yang menggegerkan Kalteng tersebut.

”Yang kami dalami tentang sumber uang itu memang benar. Tapi, apakah sumber uang itu dari perusahaan, perorangan, atau dari pihak lain, itu belum bisa  kami sampaikan saat ini,” ujar Febri.

KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat ((26/10) lalu, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan, Arisavanah (anggota Komisi B), dan Edy Rosada (anggota). Mereka ditetapkan tersangka sebagai penerima suap.

Tersangka dari pihak perusahaan sekaligus berperan sebagai pemberi, yakni Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Edy Saputra Suradja, Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsuri Zaldy.

 

Dukungan Publik

Langkah KPK mengusut dugaan suap terhadap oknum anggota DPRD Kalteng itu mendapat dukungan dari masyarakat Kalteng. Rakyat dinilai telah ditipu dengan sikap oknum legislator yang seolah-olah promasyarakat. Padahal, di belakang main mata dengan oknum perusahaan. KPK didesak menyeret semua pelakunya ke jeruji besi.

”Kami sebagai masyarakat sangat mendukung KPK mengungkap dan menyeret siapa pun yang terlibat dalam praktik busuk antara oknum pengusaha dan wakil rakyat tersebut,” kata tokoh muda di Kotim, Suparman.

Suparman merupakan salah satu tokoh masyarakat yang getol melaporkan dugaan pelanggaran dari sektor perkebunan. Selain menyuarakan pelanggaran, dia juga terkenal memperjuangkan kewajiban plasma kepada masyarakat yang harus direalisasikan korporasi besar. Dia juga pernah dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta.

Suparman mengungkapkan, dari sejumlah rekomendasi RDP bersama wakil rakyat, baik kabupaten, provinsi, hingga pusat, hasilnya sangat jarang ada tindak lanjutnya. Penangkapan oleh KPK jadi pintu masuk awal untuk menata semua karut-marut perizinan perkebunan.

Dia yakin, penggeledahan yang dilakukan tim lembaga antirasuah itu tidak hanya sebatas kasus operasi tangkap tangan (OTT), tapi berpeluang untuk membuka kasus baru terkait perizinan di Kalteng.

Selama ini, lanjutnya, di mata masyarakat, investor perkebunan selalu dianggap kebal hukum. Ke manapun melapor sulit ditindaklanjuti. Berurusan dengan pengusaha sekelas perkebunan sawit harus berani. Sebab, mereka punya banyak cara menghadapi masyarakat yang dianggap penghalang investasi tersebut.

”Sudah ada  harapan publik setelah KPK masuk  dan menyasar ke sektor perkebunan. Kalau memang bisa, ini dilakukan ke sektor perizinan, karena dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat itu  banyak sekali,” ujar Suparman.

Menurut Suparman, tertangkapnya anggota DPRD Kalteng oleh KPK menandakan di lembaga itu masih ada oknum yang mengkhianati rakyat. Padahal, yang memberikan mandat untuk duduk berasal dari suara rakyat. Penderitaan bagi masyarakat justru dijadikan alat negosiasi bagi oknum pejabat.

”Jelas sudah mereka yang tertangkap itu adalah pengkhianat. Selama ini mereka bohongi kami, masyarakat. Seolah-olah mereka menanggapi laporan kami, tetapi nyatanya cari duit untuk keuntungan pribadi. Akhirnya seperti itu,” tegas Suparman.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun berharap tim antirasuah itu juga masuk ke Kotim untuk menertibkan oknum perusahaan yang sewenang-wenang. Terutama perkebunan yang menggarap kawasan hutan dan operasionalnya di luar izin.

”Perusahaan yang menggarap lahan di luar izin, kami harap KPK bisa periksa itu karena di situ ada banyak masalah,” katanya.

Masuknya KPK ke Kalteng, kata Rimbun, jadi momentum bagi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk menyeret pelaku usaha nakal yang selama ini  dianggap melanggar aturan. ”Memang kita perlu KPK untuk menertibkan semuanya, sehingga tidak main-main lagi,” tegasnya.

Dukungan juga disampaikan praktisi hukum di Palangka Raya, Rahmadi G Lentam. Dia meminta KPK tak tebang pilih. ”Tetapi kita tak boleh berandai-andai, apakah ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Kita dukung penuh langkah tersebut, apalagi terkait pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Menurut Rahmadi, langkah KPK dalam penggeledahan merupakan hal biasa dan wajar. Kasus itu ada kemungkinan berkembang. ”Pokoknya, jika ada melibatkan pihak lain, harus semua diungkap,” tegasnya.

Rahmadi berharap KPK serius mendalami kasus tersebut. Terlebih perkara itu awalnya tentang perizinan dan dugaan pencemaran lingkungan. ”Kita serahkan saja kepada KPK untuk mendalami hal tersebut. Saya yakin KPK akan tuntas menindaklanjuti kasusnya,” pungkasnya. (sla/ang/daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers