SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 03 November 2018 10:48
INGAT!!!! Kampanye Sendiri, Caleg Harus Izin
DITURUNKAN: Petugas Satpol PP ketika menertibkan sejumlah APK di Jalan Muchran Ali Kecamatan Baamang, Kamis (1/11).(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Pengaturan kampanye secara mandiri para calon anggota legislatif (caleg) bertambah ketat. Selain diikat aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mereka juga diwajibkan mematuhi perizinan kampanye dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim).

Dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Johny Tangkere bahwa caleg yang berkampanye secara mandiri menggunakan alat peraga kampanye (APK), spanduk maupun baliho wajib mengantongi izin dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tersebut. Hal itu menurutnya agar memudahkan anggota caleg menempatkan APK di lokasi yang benar.

”Hampir seluruh caleg tidak ada satu pun yang menyampaikan izin ke DPMPTSP maupun Bawaslu. Dirinya mengatakan setiap caleg yang memasang APK secara mandiri, pengalokasiannya ditentukan oleh DPMPTSP,” ujarnya, Jumat (2/11) kemarin.

Johny mengungkapkan, pihaknya memaklumi saat ini menjelang pesta demokrasi Pemilu 2019. Tetapi tegasnya, harus dipahami juga aturannya, dan pihaknya yang  harus menentukan lokasinya di mana saja yang diperbolehkan untuk penempatan APK.  Hal itu lanjutnya, agar  APK yang ada resmi terdata dan sesuai aturan, tanpa khawatir diturunkan karena penempatannya benar.

”Tetapi ini diperuntukan kepada mereka caleg yang berkampanye secara mandiri,  karena adapula yang berkampanye berdasarkan aturan KPU dan Bawaslu Kotim,” tegasnya.

Sebelumnya,  Bawaslu Kotim, DPMPTSP, dan Satpol PP, menurunkan APK para caleg yang banyak tidak memiliki izin dan dianggap menyalahi aturan. Ada sebanyak 151 APK berada di Sampit, yang diturunkan, dengan rincian wilayah Kecamatan Baamang ada 51 APK dan 100 APK di wilayah Kecamatan MB Ketapang.

”Itu belum semua kita turunkan,” cetus Muhammad Tohari, selaku Ketua Bawaslu Kotim.

Menurutnya, tidak sedikit anggota caleg tidak melapor sebelum memasang APK, dan hal itu sudah dianggap cacat prosedur dan jelas menyalahiaturan dari segi prosedur administrasi, jenis, ukuran, lokasi pemasangan serta perizinannya. Sehingga terpaksa harus diturunkan.

 “Kita menurunkan APK jelas mengacu pada aturan, bisa jadi penempatannya benar tetapi isi konten kampanyenya melanggar. Begitu pula sebaliknya, bisa jadi isi kontennya benar tetapi penempatan atau pemasangan lokasinya yang menyalahi aturan,” pungkas Tohari. (hgn/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers