SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 06 November 2018 10:36
Target PAD Kalteng 2019 Naik

Pajak Jadi Perhatian

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kalteng Kaspinoor

PALANGKA RAYA – Target pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun anggaran 2019 mengalami kenaikan sebesar 15,75 persen dari target 2018. Dalam APBD 2018, PAD ditargetkan sebesar Rp 1,4 triliun lebih, sedangkan pada struktur APBD 2019 ditargetkan Rp 1,6 triliun lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kalteng Kaspinoor, optimistis target tersebut tecapai. Keyakinan tersebut berdasarkan upaya dalam merealisasikan PAD 2018 yang hingga bulan ini sudah mencapai 93 persen.

”Kalau untuk PAD tahun ini, yakin bisa terealisasi 100 persen, bahkan lebih. Dari capaian tahun ini, tentu akan menjadi gambaran untuk mengejar target tahun depan. Namun, tetap saja akan dilakukan peningkatan, khususnya dalam upaya merealisasikan target,” katanya, Senin (5/11).

Untuk merealisasikan target tersebut, lanjutnya, perlu dukungan semua pihak. Wajib pajak, khususnya investor yang menggunakan pajak bahan bakar dan pajak alat berat, pajak air permukaan, diingatkan menaati ketentuan pembayaran pajak. Pihaknya juga akan memacu pemasukan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang dianggap paling potensial dalam meningkatkan PAD.

”Termasuk soal kebijakan gubernur mengenai pelat KH. Ini secara otomatis akan meningkatkan PAD, karena pajaknya langsung diterima daerah. Khusus untuk penggunaan pelat KH ini, terus kami pantau perkembangannya,” ucapnya.

Dia menambahkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD setiap tahun. Selain sosialisasi, Pemprov bersama kabupaten dan kota telah memiliki tim terpadu yang bertugas menyasar perusahaan untuk mengingatkan agar pajak tak menunggak.

Soal sanksi, pihaknya telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk tenaga jurusita pajak. Keberadaan jurusita ini tidak hanya untuk mendukung peningkatan penerimaan dari sektor pajak, melainkan lebih kepada meningkatkan ketaatan para wajib pajak itu sendiri.

”Kami sudah menyekolahkan tenaga untuk jurusita pajak sebanyak dua orang. Sudah sekolah dan tinggal pengakuan dari Kementerian Keuangan. Kalau sudah ada pengakuan, mereka akan punya kewenangan untuk melakukan tindakan berkenaan dengan pajak,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers