SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 06 November 2018 16:19
Harta Polisi Digasak Pencuri

Emas Batangan Senilai Rp 300 Juta Raib

PENCURIAN: Suasana kediaman AKBP Rajuddin di Jalan Minun Dehen, Sampit, usai dibobol maling. Beberapa anggota Polres Kotim melakukan olah TKP, Senin (5/11).(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Maling tak lagi memandang siapa korbannya. Aparat penegak hukum pun jadi sasaran. AKBP Rajuddin harus kehilangan emas batangan seberat 0,5 kilogram yang disimpan di kamarnya. Logam mulia itu raib digasak pencuri, Senin (5/11) siang.

Rajuddin mengatakan, saat itu putri pertamanya, Kori Astikarada (25), tiba rumah yang beralamat di Jalan Minun Dehen ini. Putrinya mendapati pagar rumah yang biasanya tertutup rapat, terlihat terbuka setengah. Kori pun bergegas masuk ke dalam rumah.

Di dalam, pintu bagian dapur juga ikut terbuka. Kori berpikir ada seseorang yang masuk ke rumahnya. Setelah memeriksa kamar orang tuanya, kondisinya berantakan. Puluhan baju yang sebelumnya tersusun rapi, berserakan di kamar.

”Saat diperiksa, ternyata emas batangan yang tersimpan di dalam kamar kami hilang. Namun, barang penting lainnya, seperti laptop, malah justru tidak hilang,” kata salah satu perwira menengah yang bertugas di Polda Kalteng ini.

Meski beberapa barang aman, maling itu ternyata tak hanya mencuri emas. Ketika Kori ingin memeriksa rekaman kamera pemantau alias Closed Circuit Television (CCTV), perangkatnya sudah tak ada. Hilang digondol maling. Kori segera melaporkan kejadian tersebut pada Rajuddin.

Sejumlah aparat Polres Kotim pun tiba di TKP untuk dilakukan penyelidikan. ”Saat itu saya kaget mendengar anak saya (Kori, Red) bilang kalau rumah kami dimasukin maling. Saya bergegas pulang dari Palangka Raya menuju Sampit,” katanya.

Kori menambahkan, pihaknya segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kotim. Apalagi kerugian yang dialami mencapai ratusan juta.

”Untuk emas batangan itu, kalau dijumlahkan totalnya bisa mencapai Rp 300 juta. Karena itu kami melaporkan kejadian ini kepada Polres Kotim agar ditindaklanjuti,” tandasnya. (sir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers