SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 07 November 2018 12:58
WADUHHH!!!! Rp 600 Juta Uang Desa Lenyap

Dugaan Korupsi APBDes Kubu

ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan JM mantan Kepala Desa Kubu diduga mencapai Rp 600 juta lebih. Uang sebanyak itu berasal dari anggaran desa tahun 2016 silam. Hal itu diungkapkan Bambang Dwi Murcolono, Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Selasa (6/11).

”Itu APBDes 2016, kalau nilai APBDes secara keseluruhan pada tahun 2016 saya lupa datanya, tapi kerugian sebanyak Rp 600 juta lebih itu dilakukan pada tahun itu (2016),” ungkap Bambang.

Modus yang dilakukan tersangka dengan cara membuat kegiatan fiktif, juga melakukan mark up (penggelebungan anggaran). Namun sayang Kajari tidak membeberkan secara rinci jenis kegiatan apa saja yang dijadikan objek penyalahgunaan tersebut.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa dana sebesar itu digunakan untuk keperluan pribadi JM saat masih menjabat Kepala Desa Kubu. Namun dana tersebut tidak digunakan sekaligus, tapi secara bertahap hingga mencapai besaran yang cukup fantastis dalam hal penyelahgunaan anggaran disalah satu desa pesisir Kecamatan Kumai itu.

Barang bukti yang sudah diamankan sementara hanya berupa dokumen APBDes dan dokumen pendukung lainnya. Bukti lain berupa uang tidak ada yang diamankan karena diduga sudah habis digunakan tersangka. ”Kita sudah periksa lebih dari 10 saksi, dari mulai perangkat desa termasuk juga ada saksi ahli,” paparnya.

Menurut Bambang kasus ini berawal dari adanya investigasi pihak kejaksaan yang kemudian dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya penyidikan dan penetapan tersangka JM.

JM adalah Kepala Desa Kubu yang jabatnnya telah berakhir Maret 2018 lalu. Dari hasil penyidikan sementara, uang Rp 600 juta tersebut digunakan sendiri, tanpa melibatkan pihak lain. ”Sementara dari pengakuannya untuk keperluan sendiri, tetapi kita lihat dipersidangan jika ada berkembang tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengembangan ke yang lainnya,” tegasnya.

Seperti diketahui mantan Kepala Desa Kubu JM ditahan sejak akhir  Oktober lalu. Sejak awal proses penyidikan hingga penahanan tersangka dianggap cukup kooperatif. Hingga kini tersangka belum pernah mengajukan penangguhan penahanan. Bahkan tersangka juga tidak memiliki pengacara pribadi, pengacara akan disiapkan negara.

Kepada tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999. Dengan ancaman diatas lima tahun penjara. 

 Hingga berita diterbitkan, tersangka JM belum bisa dikonfirmasi perihal kasus yang membelitnya. Kini tersangka JM sedang dititipkan penahananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun.

Sementara itu berdasarkan data dihimpun media ini, sedikitnya sudah ada tujuh desa yang ditemukan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Tujuh desa tersebut antara lain Desa Sekonyer Kecamatan Kumai terjadi pada tahun 2014, kemudian 2016 Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan, kemudian tahun 2017 Desa Makarti Jaya Kecamatan Pangkalan Lada, Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama dan Kenambui Desa Kecamatan Arut Selatan. Kemudian ditahun 2018 sudah ada dua yakni Desa Suka Makmur Kecamatan Kotawaringin Lama dan Desa Kubu Kecamatan Kumai. Dari semuanya yang bermasalah adalah kepala Desanya sehingga harus mempertanggungjawabkan dihadapan hukum. (sam/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers