SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 08 November 2018 11:31
Fahrizal Fitri Dilantik sebagai Sekda Definitif
DILANTIK: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melantik Fahrizal Fitri untuk menjabat Sekda Kalteng definitif, Rabu (7/11).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Jabatan Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) definitif resmi diisi Fahrizal Fitri. Dia dilantik Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Rabu (7/11). Fahrizal ditunjuk sebagai sekda melalui proses lelang jabatan yang kompetitif dan panjang di Pemprov Kalteng.

Gubernur mengatakan, seleksi jabatan sekda beberapa waktu lalu diikuti delapan pejabat. Terpilih tiga nama untuk ditindaklanjuti dan dinilai siapa yang pantas menduduki jabatan itu.

”Yang lain, yang tidak dipilih itu, semuanya pejabat di lingkup Pemprov. Semuanya punya kualitas, khususnya dalam membantu menjalankan pemerintahan. Namun, tentu saya punya penilaian tersendiri dalam menentukan siapa yang pantas,” katanya.

Sugianto meminta Fahrizal yang baru dilantik agar dapat berkerja keras membantunya menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di lingkungan Pemprov Kalteng.

”Tugas sekda itu tidak gampang, karena dituntut bekerja keras, bersama-sama gubernur, wakil gubernur, asisten, staf ahli, kepala dinas, hingga seluruh aparatur sipil negara (ASN), serta menjalin sinergitas dengan kabupaten dan kota untuk dapat bekerja sama menuangkan visi dan misi bersama,” ucapnya.

Untuk itu, tutur Sugianto, amanat ini wajib dijaga dengan baik. Terlebih pengambilan kebijakan akan lebih luas dengan jabatan definitif, sehingga semuanya tinggal diimplementasikan dengan baik, sesuai tugas dan fungsi sekda.

”Tugas sekda ini menjadi kepanjangtanganan gubernur dan wakil gubernur. Jadi, saya minta semua ketentuan yang ada bisa diperhatikan, supaya tidak terjadi kesalahan dan itu penting,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Sugianto meminta untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) yang berpotensi mengarah pada tindakan korupsi, khususnya di lingkungan Pemprov Kalteng. Selain imbauan, langkah pengawasan perlu dilakukan agar tindakan tersebut bisa diminimalisir.

Salah satu yang menjadi sorotannya adalah perizinan. Sugianto mengingatkan Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Kalteng, terutama yang membidangi perizinan, agar tidak terlibat pungli dan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan.

”Ini wajib dilakukan. Kami sudah bersusah payah mencari anggaran untuk membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian secara luas. Jadi, uang itu betul-betul ada manfaat,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers