SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 08 November 2018 15:30
Ratusan Ribu Peserta Bakal Dibayari JKN, Mau???

Dewan Setujui Rp 30 Miliar untuk Iuran JKN

BAHAS ANGGARAN: Pembahasan RAPBD 2019 oleh Komisi III DPRD Kotawaringin Timur kemarin (7/11). (RADO/RADAR SAMPIT )

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung terwujudkan Universal Health Coverage (UHC)  per 1 Januari 2019. Komitmen ini dibuktikan dengan penyediaan anggaran daerah untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. 

Sedikitnya ada 110 ribu jiwa penduduk Kotim yang akan dibayari pemerintah daerah. Dananya sekitar Rp 30 miliar untuk iuran selama 2019. Dana itu kini sudah disepakati dan disetujui Komisi III DPRD Kotim.   

”Memang ada di bidang kesehatan ada prioritas penganggaran, diantaranya penganggaran penerima bantuan iuran (PBI). Itu disepakati,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim dr Faisal Novendra Cahyanto kemarin (6/11). 

Menurutnya, angka itu masih bisa berubah karena perhitungannya dalam anggaran masih secara keseluruhan. Dalam postur alokasi anggaran untuk kesehatan sudah melampaui ketentuan dari pemerintah pusat, yakni minimal 10 persen dari total APBD Kotim.  Tahun 2019, anggaran kesehatan di Kotim hampir 13 persen dari APBD.

“Kita melampaui ketentuan 10 persen itu, karena include dengan rumah sakit. Pasti kita sekitar 13 persen sudah kita lampaui,” tegasnya.

Sebagai payung hukum, Pemda dan DPRD Kotim telah menyiapkan Peraturan Daerah tentang JKN yang Dibiayai oleh APBD. Dengan peraturan ini, Pemkab Kotawaringin Timur tidak perlu lagi memandang status sosial dalam menyalurkan dana PBI. Bagi warga ekonomi menengah atas yang belum terdaftar, diperbolehkan menjadi peserta PBI dengan layanan kelas III.   

Ada tiga persyaratan penerima program ini. Penduduk yang diusulkan pemda sebagai peserta JKN harus memiliki kartu KK dan/atau KTP elektronik, bukan penerima upah, dan belum terdaftar sebagai peserta JKN. Perda ini telah rampung dibahas oleh DPRD.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kotim mengancam menolak pembahasan anggaran untuk dinas kesehatan karena dinggap telah melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Tiga aturan yang dilanggar tersebut adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 36, dan Perda Nomor 8," ujar anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu.

Undang-undang mengamanatkan anggaran sebesar 10 persen dari total APBD. Amanat tersebut belum dilaksanakan, sehingga penganggaran pada dinas kesehatan cacat hukum dan tidak dapat dibahas lebih lanjut. Apabila sejak awal angka untuk kesehatan di bawah 10 persen  maka  tidak dapat diteruskan pembahasannya. (ang/yit)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers