SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 November 2018 16:52
MENYEDIHKAN!!! Guru Kontrak Terancam Tak Digaji

Hanya Dianggarkan Enam Bulan

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Guru berstatus tenaga kontrak dan digaji dari APBD Kabupaten Kotawaringin Timur terancam tidak menerima gaji pada 2019 nanti. Pasalnya, dalam rencana kerja anggaran (RKA) Dinas Pendidikan Kotim, gaji itu hanya diakomodir selama enam bulan karena tak ada anggaran.

”Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan Kotim yang kami terima saat pembahasan APBD 2019, mereka hanya mampu menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji selama enam bulan pada 2019 nanti. Selebihnya belum diketahui kejelasannya,” kata Ketua Komisi III Rimbun, Kamis (8/11).

Pagu anggaran yang diterima Disdik pada 2019 sebesar Rp 305 miliar. Dari anggaran itu, belanja tidak langsung sudah di angka Rp 230 miliar, dikurangi lagi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sekitar Rp 34 miliar. Sisa sebesar Rp 20 miliar itulah yang dibagi untuk gaji guru kontrak dan kegiatan di bidang pendidikan. Idealnya, anggaran yang diperlukan sebesar Rp 25 miliar.

”Saya minta pemkab agar segera mencari dana Rp 5 miliar itu untuk menutup kekurangan anggaran di Disdik agar guru kontrak pada 2019 nanti bisa tetap menerima gaji. Peluangnya di rapat kompilasi. Semoga masih ada anggaran yang bisa digeser untuk keperluan itu,” katanya.

Rimbun menuturkan, permasalahan tersebut tidak bisa dianggap remeh, karena hal itu menyangkut nasib guru kontrak. Dia mendesak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) segera menutup kekurangan anggaran pada pos pendidikan tersebut sebelum pembahasan APBD 2019 dilanjutkan pada sesi rapat kompilasi atau gabungan.

”Kami berharap nasib ribuan guru kontrak Kotim diselamatkan. Jangan menjadi korban kebijakan pemerintah yang kurang jelas," tegasnya.

Rimbun menuturkan, melihat pagu anggaran Dinas Pendidikan, sudah jelas berada di bawah amanat pemerintah pusat. Seharusnya, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD Kotim untuk membiayai sektor tersebut.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kotim Fahrujiansyah mengatakan, anggaran Disdik berdasarkan pagu indikatif yang diberikan TAPD. Menggeser anggaran pagu itu tak mungkin lagi dilakukan.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim Nurilla Agustina mengatakan, adanya dana transfer sebesar Rp 300 miliar lebih, berada di luar asumsi pendapatan dalam KUA PPAS yang hanya Rp 1,45 triliun. Dana itu sejatinya bisa digeser untuk menutupi sektor yang masih kurang, namun telah habis untuk beberapa program pembangunan tahun depan.

”Saya tidak berani menjanjikan maupun memastikan, karena masih melakukan perhitungan, apakah ada pagu bebas yang bisa digunakan? Apakah dana transfer dari DAK, DAU, DD, DBH, dan lainnya tersebut tersisa? Setahu saya telah habis untuk pembiayaan program,” ujarnya.  

Salah satu pemicu habisnya APBD 2019 disinyalir karena tersedot untuk pembiayaan program pembangunan tahun jamak yang menghabiskan biaya sebesar Rp 200 miliar. Anggaran itu wajib dialokasikan selama tiga tahun ke depan. 

Dari sisi kebutuhan anggaran sangat besar, namun dari sisi pendapatan dan dana alokasi dari pemerintah pusat, tidak sesuai dengan yang diharapkan. Berdasarkan  dokumen KUA PPAS, beberapa yang telah ditetapkan, RAPBD 2019 Kotim disepakati sebesar Rp 1,5 triliun. Dana masih bisa naik. Sebab, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Khusus (DAU), dan dana desa (DD) belum sepenuhnya terakumulasi. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers