ARUTA - Sekitar 30 orang warga yang diduga mendukung adanya lokasi prostitusi di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mencegat para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar yang melakukan penggerebekan lokasi protitusi di wilayah tersebut.
Selain pencegatan, para penegak Perda Kobar ini diduga sempat bersitegang dengan sejumlah warga saat mencoba mengamankan 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 4 Mucikari, Kamis (8/11) malam.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menuturkan bahwa anggota Satpol PP Kobar dari regu 3 dan 6 yang berjumlah 18 orang bersama dengan anggota Polsek Aruta melakukan pengamanan para PSK dan mucikari lokalisasi baru di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara.
“Kita berangkat sekitar pukul 15.00 WIB sore, berhenti di Pangkalan Lada dan lanjut lagi pukul 16.00 WIB, sampai di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Majerum saat dijumpai di Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar, Jumat (9/11).
Anggota Satpol PP Kobar yang menggunakan dua mobil pribadi datang ke TKP terlebih dahulu untuk melakukan pendataan dan pengamanan. Saat itu diketahui ada 4 wisma yang beroperasi.
“Sebenarnya ada 5 wisma, tapi yang beroperasi hanya 4 saja. Ada dua wisma baru dibangun sekitar 100 meter dari 5 wisma itu. Kalau dulu pernah kita operasi pertama hanya 1 wisma yang beroperasi dan satunya tidak, sedangkan wisma yang lain masih dalam tahap pembangunan,” ungkapnya.
Setelah melakukan pendataan, anggota Satpol PP kemudian menghubungi anggota lain yang sudah stanby (siap) dengan membawa 3 unit mobil patroli. Setelah mobil partoli datang dan mengangkut 11 PSK dan 4 Mucikari itulah tiba-tiba sekelompok warga mengepung dan menghadang mobil patroli Satpol PP Kobar.
“Sempat dihadang massa yang pro terhadap prostitusi di sana, ada operator karaoke yang membawa chainsaw dan menghidupkan chainsaw untuk menakuti kami,” imbuhnya.
Tidak seberapa lama, tambah Majerum, Kapolsek Aruta datang dan melakukan negosiasi secara persuasif. Hingga akhirnya anggota Satpol PP Kobar hanya bisa mengamankan 4 PSK menjadi saksi dan 3 Mucikari saja.
“Memang kondisinya ngeri dan menegangkan, PSK sempat diturunkan paksa, ada 1 wisma yang terkunci dan ada juga 2 PSK yang melarikan diri ke hutan,” tuturnya.
Dalam kejadian itu Majerum juga menyayangkan sikap Camat Aruta yang kurang memberi dukungan saat mengamankan PSK dan Mucikari, padahal pemberantasan prostitusi tersebut merupakan perintah Bupati Kobar Hj Nurhidayah. “Camat tidak ada di tempat, tidak ada mendukung kami, kami minta mobil untuk membawa PSK dikirimnya truk terbuka, itupun datang terlambat,” tandasnya.
Majerum berharap Camat Aruta melalui Kasi Tantrib bisa mengawasi wilayah mereka. Pasalnya ada dukungan dari oknum warga setempat yang menyediakan lahan untuk membuka tempat prostitusi baru itu, termasuk juga menuuplai miras.
“Mirasnya dari oknum warga, ada 10 botol anggur merah dan 30 bir bintang kita amankan,” tandasnya.
Menurut Majerum, Satpol PP Kobar tidak dapat melakukan penertiban prostitusi secara sendirian. Perlu dukungan semua pihak mulai dari aparat penegak hukum dan juga pemerintahan di kawasan tersebut.
“Tidak bisa kalau kami sendirian, pasti akan terus semacam ini. Bupati Kobar akan berkoordinasi dengan FKPD Kobar untuk melakukan penertiban dan pembongkaran lokalisasi tersebut,” katanya.
Majerum mensinyalir bahwa para PSK yang ada di sana merupakan PSK lama dari eks lokalisasi Simpang Kodok. Mereka saat dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kobar tidak terdaftar dan tidak termasuk dipulangkan ketempat asalnya.
“Jadi para PSK ini pengakuannya dari eks Simpang Kodok, saat di data dulu mereka kabur,” tuturnya.
Tiga Mucikari Divonis 3 Bulan Penjara
Tiga orang mucikari dari lokalisasi baru di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara yang terjaring dalam operasi tersebut langsung menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Jumat (9/11) sore.
“Masing-masing mucikari itu yakni Joko, Endah, dan Erni divonis 3 bulan penjara tanpa denda, sedangkan untuk miras masih menunggu sidang selanjutnya. Diharapkan ini menjadi pembelajaran yang lain agar tidak ada lagi prostitusi di Kobar,” tegas Kabid Penegak Perda, PPNS Satpol PP Kobar, Mustawan Lutfi. (jok/sla)