PANGKALAN BUN - Sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas IIB Pangkalan Bun direlokasi ke Lapas Klas III Sukamara, di Kecamatan Natai Sedawak, Kabupaten Sukamara.
Menurut Kalapas Klas IIB Pangkalan Bun Kusnan pemindahan WBP ini perdana dilakukan menggunakan mobil Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pemindahan dilakukan karena Lapas Sukamara sudah siap dioperasikan.
“Pemindahan WBP Lapas Pangkalan Bun ke Lapas Sukamara dikawal 11 orang petugas,” ujar Kusnan, Jumat (9/11) kepada Radar Pangkalan Bun.
Kusnan meneruskan pemindahan 9 WBP ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) secara humanis dan berjalan dengan aman dan lancar.
“Saya bersyukur pemindahan WBP berjalan dengan lancar dan sukses. Kita berharap para WBP yang dipindahkan merasa nyaman di tempat baru, karena ukuran kamar lebih luas dari sebelumnya,” tandasnya.
Menurutnya pemindahan WBP ke Lapas Klas III Sukamara akan dilakukan secara bertahap. Pemindahan tidak bisa dilakukan secara besar-besaran mengingat saat ini masih terkendala dengan kurangnya petugas di Lapas Sukamara, selain itu sebagian besar petugas masih berstatus CPNS.
“Yang pasti bertahap pemindahannya, kita untamakan untuk WBP asal Sukamara, di Lapas Pangkalan Bun jumlahnya ada 40 orang, sedangkan Lapas Sukamara kapasitasnya bisa 150 orang, jadi bisa juga diisi WBP asal Lamandau,” pungkasnya. (jok/sla)