SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 11 November 2018 12:59
Pemkab Diminta Turun Tangan
TUNJUKKAN : Masyarakat yang merupakan pemilik atas tanah lahan usaha eks transabangdep Tampang Tumbang Anjir, menunjukkan peta dan sertifikat tanah yang mereka miliki, Sabtu (10/11) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN- Penyerobotan lahan hak milik atas tanah bersertifikat terjadi di lahan usaha eks transmigrasi membangun desa potensial (transbangdep), Jalan Damang Batur, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun. Hal ini diduga dilakukan oleh salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan Damang Kepala Adat Kecamatan Kurun yakni Dagie N Garang.

”Lahan kami disana sudah bersertifikat, namun diserobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, masyarakat yang merupakan pemilik lahan kesulitan melakukan aktivitas berladang, karena mereka menghindari terjadinya kontak fisik,” ucap salah satu masyarakat pemilik lahan Bambang Saruji, di kediamannya, Sabtu (10/11).

Dia menuturkan, luas lahan tersebut mencapai 100 hektare, dengan pemilik mencapai 100 lebih kepala keluarga (KK), yang mayoritas adalah masyarakat transmigrasi. Ini merupakan lahan usaha eks transbangdep pada tahun 1992, yang terbentang mulai jalan dari Desa Tewang Pajangan, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, dan Desa Linau, Kecamatan Rungan.

”Kami sangat dirugikan dengan adanya penyerobotan lahan ini. Untuk itu, kami menuntut agar hak atas tanah tersebut dikembalikan, karena kami memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah itu,” tegasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, permasalahan ini sudah pernah diselesaikan pada rapat musyarawah mufakat antar kedua belah pihak, dengan dihadiri oleh pihak kelurahan, kecamatan, perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), dan kepolisian pada Juni 2015 lalu. Dari mediasi ini disepakati bahwa, tidak boleh mengganggu tanah yang sudah bersertifikat.

”Namun pada kenyataannya, hasil dari mediasi tersebut tidak digubris. Tanah kami yang sudah bersertifikat itu, malah sudah dibuat jalan dan dikapling untuk dibagi-bagikan ke masyarakat lain,” sesalnya.

Dia menuturkan, sebenarnya pihaknya juga sudah melaporkan permasalahan ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gumas. Mereka pun sudah melakukan pengukuran. Namun dari hasil pengukuran itu, masyarakat merasa keberatan karena tidak sesuai, dimana titik nolnya diubah.

”Kami sangat keberatan dengan pengukuran yang dilakukan BPN, karena hasilnya bukan menyelesaikan masalah, malah membuat masalah baru. Kami juga tidak mau mengukur ulang, karena harus mengeluarkan dana hingga jutaan rupiah. Kami seperti dibodohi,” terangnya.

Dia pun mengakui, permasalahan penyerobotan tanah ini juga sudah pernah dilaporkan ke Polres Gumas. Memang mereka melayani dan menerima laporan tersebut, namun kelanjutan dari laporan itu sampai sekarang belum ada.

”Padahal kami sangat berharap agar ini segera ditindaklanjuti. Kalau ada unsur pidana, tolong diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas permasalahan ini, tambah dia, pihaknya pun meminta kepada Pemkab Gumas untuk langsung turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan malah masyarakat yang berada digaris depan, karena dikhawatirkan akan terjadi kontak fisik. Masyarakat tidak mau seperti itu, mereka ingin damai.

”Cikal bakal tanah ini kan dari pemerintah, sehingga kita minta agar mereka yang menyelesaikan permasalahan ini, karena tanah tersebut telah menjadi hak kami, yang diberikan oleh pemerintah,” pungkasnya. (arm)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers