SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 13 November 2018 11:21
Dua Desa Ajukan Gugatan Pilkades

Pelantikan Paling Lambat 18 Februari

ARAHAN: Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau (pegang mikrofon) memberikan arahan kepada panitia pemilihan desa, calon kades, dan masyarakat, sebelum pelaksanaan pemungutan suara, di Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Manuhing, belum lama ini.(HENGKI DPMD FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2018 telah selesai. Dari 59 desa yang melaksanakan pilkades, ada calon kepala desa (kades) di dua desa yang mengajukan gugatan.

Calon kades yang tidak menerima hasil pilkades tersebut yakni dari Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya, dan Tumbang Siruk, Kecamatan Miri Manasa. Saat ini, gugatan mereka sudah sampai ke panitia pilkades tingkat kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius Agau menuturkan, alasan mereka mengajukan gugatan pun beragam. Untuk calon kades di Desa Tuyun mempermasalahkan penutupan pemungutan suara yang belum sampai waktunya, sehingga ada beberapa masyarakat yang tidak sempat menggunakan hak pilihnya.

”Yang dipermasalahkan di Desa Tuyun itu terkait pelaksanaan pemungutan suara yang sudah ditutup, padahal belum sampai waktunya,” ujarnya kepada Radar Sampit, Senin (12/11) pagi.

Kemudian di Desa Tumbang Siruk, salah satu calon kades tidak menerima hasil pilkades karena ada satu Kepala Keluarga (KK) pindahan dari Kelurahan Napoi tidak menggunakan hak pilih. Padahal, KK mereka diterbitkan pada Februari 2018. Sesuai aturan, itu sudah memenuhi administrasi kependudukan dan memiliki hak pilih, karena dalam Peraturan Daerah (Perda) minimal sudah berdomisili selama enam bulan.

”Berdasarkan petunjuk pelaksana, masyarakat yang sudah pindah ke desa sebelum 3 Maret 2018, maka mereka memiliki hak untuk memilih. Meski tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), bisa menggunakan KK dan KTP,” tuturnya.

Dia mengatakan, dari koordinasi yang dilakukan, calon kades yang menggugat tersebut menginginkan adanya pemilihan ulang. Namun, hal tersebut tidak bisa diakomodasi, karena tidak ada dana untuk pelaksanaannya. Pihaknya pun tidak menghalangi, tetapi harus melalui prosedur yang berlaku.

”Nantinya jika panitia pilkades tingkat kecamatan tidak bisa menyelesaikan, maka akan diajukan ke panitia tingkat kabupaten untuk dilakukan mediasi dan musyawarah. Kalau mereka tetap tidak menerima, maka kami persilahkan ke ranah hukum yakni ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Dia menambahkan, gugatan pilkades tersebut tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan pelantikan nanti. Sejauh ini, pihaknya tengah melakukan proses pembuatan Surat Keputusan (SK), dan dalam waktu dekat akan diajukan ke Bupati Gumas untuk mendapatkan persetujuan.

”Sesuai tahapan, paling lambat pada 18 Februari akan dilaksanakan pelantikan. Ini kan paling lambat, sehingga tidak menutup kemungkinan kalau bisa lebih cepat,” pungkasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers