PALANGKA RAYA – Persoalan tata ruang terus menjadi perhatian Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran. Dengan luas kawasan hutan dan kawasan nonhutan yang tidak sebanding, membuat sejumlah kebijakan berkenaan dengan pembangunan terhambat.
Sugianto mencontohkan, keinginan membangun hilirisasi. Selain terkendala memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya, kepastian tentang ruang untuk lahan sebagai kawasan hilirisasi tersebut juga menjadi kendala pembangunan hilirisasi sumber daya alam.
”Permasalahan di Kalteng ini saat mengurus izinnya. Yang 150 haktare saja bisa bertahun-tahun belum selesai. Ini dampak dari tata ruang yang lebih banyak kawasan hutan itu tadi,” katanya, kemarin.
Dia mengatakan, persoalan tata ruang di Kalteng membuat terhambatnya keinginan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemeko Perekonomian) yang ingin membangun ekonomi nasional melalui sumber daya alam daerah.
Akibat persoalan kawasan yang sudah terjadi cukup lama ini, tidak hanya berdampak bagi Kalteng, melainkan juga bagi nasional. Sebab program pengembangan, khususnya komoditas pangan untuk kepentingan nasional juga tidak bisa dilakukan secara maksimal.
”Keinginan pusat ini menarik, namun ketika pemerintah daerah membangun perekonomian dari sumber daya alam, yang dihadapi lagi-lagi kawasan hutan. Ujung-ujungnya industri itu tidak bisa dibangun di Kalteng,” ucapnya.
Terkait persoalan itu, Sugianto mengharapkan masalah tata ruang tidak menghambat pengembangan food estate atau pengembangan produk pangan terintegrasi yang saat ini tengah diupayakan. Pemerintah, ucapnya, sudah menyiapkan lahan dengan luas 1 juta hektare lebih yang terletak di beberapa kabupaten di Kalteng.
”Bagaimana membangun daerah ini secara ekonomi kalau terus berbenturan dengan kawasan. Nah, ini pemerintah sekarang sedang membuat food etate. Jangan sampai kawasan ini juga jadi masalah. Jadi kendala yang ujung-ujungnya sulit dikembangkan,” ucapnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengatakan, Pemprov Kalteng pada dasarnya tidak akan kesulitan menjalankan kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya yang berkenaan dengan sumber daya alam apabila tata ruang tidak menjadi penghambat. Hal inilah yang mesti diperhatikan pusat agar tata ruang Kalteng bisa diperhatikan.
”Kalteng inikan banyak potensinya, seperti sejumlah kabupaten di wilayah barat provinsi ini. Di sana potensi CPO dan batu bara yang juga belum maksimal pengelolaannya karena tata ruang. Jadi, soal ini yang masih disampaikan ke pusat,” pungkasnya. (sho/ign)