SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 19 November 2018 09:07
Sekda Sarankan CPNS Tidak Tes Ulang, Ini Alasannya
BICARA CPNS : Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat menyampaikan beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk memenuhi kuota CPNS 2018.(YUSHO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dan bisa dikatakan tidak sesuai harapan.

Sedikitnya peserta yang lolos seleski komptensi dasar (SKD) membuat berbagai kalangan meminta Pemerintah Pusat melalui kementerian terkaitnya melakukan evaluasi.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, jika dilakukan evaluasi maka tidak perlu dilakukan tes ulang, karena akan menghabiskan waktu.

Selain itu, tes ulang juga dianggap bukan solusi, karena sudah pasti soal tes yang nanti diberikan tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya, dan tidak akan memenuhi passing grade yang ditetapkan.

“Banyak yang meminta tes ulang, saya rasa itu bukan solusinya yang tepat. Karena kalau pun tes ulang, soalnya sudah pasti sama dan hasilnya pun nanti juga tidak jauh berbeda. Tentu kalau tes ulang, akan buang-buang waktu dan biaya,” katanya, kemarin.

Sekda mengharapkan, jika dilakukan evaluasi sebaiknya tetap berpedoman pada hasil tes sebelumnya. Tinggal bagaimana diberi opsi atau pilihan lain, seperti sistem peringkat di masing-masing formasi. Sehingga dengan sistem peringkat tesebut, perserta yang tidak masuk passing grade tapi nilainya tinggi bisa berpeluang lolos.

“Karena, terus terang saja di Kalteng sudah empat tahun moratorium (penerimaan CPNS, Red), jadi memang pemerintah berharap ada CPNS yang baru untuk mengisi kekosongan yang banyak pensiun,” katanya.

Apabila tetap berpedoman pada hasil tes berdasarkan passing grade, maka sudah pasti banyak formasi yang tidak akan terisi. Hal tersebut dikarenakan setelah SKD akan dilanjutkan lagi dengan seleksi kompetensi bidang (SKB), yang akan membuat segala kemungkinan untuk lolos tahap akhir semakin kecil apabila mekanisme passing grade masih jadi pedoman.

Sehingga, sistem peringkat dianggap sangat tepat untuk mengisi formasi-formasi yang ada, terlebih saat ini di lingkup Pemprov Kalteng saja banyak formasi yang tidak terisi. Dari total formasi, jika dipersentasekan 29 persen yang lolos SKD. Bahkan ada kemungkinan berkurang setelah dilakukan SKB.

“Kalau menggunakan sistem peringkat, ya sudah pasti akan terisi semua. Tergantung mekanismenya saja nanti yang diterapkan,” tuturnya. (sho/fm)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers