SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 20 November 2018 15:31
FANTASTIS!!! Untuk Hal-Hal Ini, Kotim Perlu Rp 5 Triliun

Anggaran Gaji Guru Kontrak Aman

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Rapat kompilasi akhir Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kotim Tahun 2019 berjalan alot dan sempat buntu. Pasalnya, komisi di DPRD mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 254 miliar, sementara eksekutif hanya mampu menyediakan sekitar Rp 137 miliar. 

Di sisi lain, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah memiliki rancangan lain untuk pendanaan tersebut. Kondisi itu membuat rapat kompilasi diskorsing hingga sore, Senin (19/11).

”Memang, sepertinya sulit bagaimana bisa memenuhi permintaan Rp 254 miliar itu. Saya akui eksekutif tidak mampu lagi. Mereka hanya bisa Rp 137 miliar itu saja,” kata Wakil Ketua DPRD Supriadi yang memimpin rapat kompilasi.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotim Halikinnor mengatakan, pendapatan yang menyentuh angka Rp 1,85 triliun belum ideal membiayai semua program. ”Idealnya, APBD harus di angka Rp 5 triliun dengan kondisi kebutuhan dan luasan daerah ini,” kata Halikin yang juga menjabat Sekda Kotim tersebut.

Halikin mengungkapkan, dalam menyediakan dana tambahan sekitar Rp 137 miliar itu, mereka sudah mengakalinya dengan menaikkan angka defisit hingga maksimal sekitar 4,5 persen. Hasilnya, ada dana sekitar Rp 73,17 miliar.

Selain itu, pihaknya juga telah mengurangi belanja di pos anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kotim sekitar Rp 60 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 120 miliar. Ditambah lagi dengan kemungkinan kenaikan pendapatan sebesar Rp 4 miliar.

”Nah, pendanaan itu digunakan untuk urusan wajib dan kekurangan anggaran untuk membiayai skala prioritas di SOPD senilai Rp 137,17 miliar dan itu sudah ada rancangannya,” katanya.

Halikin mengungkapkan, dana itu digunakan untuk membiayai 44 item kebutuhan yang mendesak. Termasuk pembiayaan untuk kenaikan gaji PNS, penyesuaian gaji tenaga kontrak dengan upah minimum kabupaten (UMK), tunjangan perbaikan penghasilan CPNS, insentif pajak dan retribusi, gaji CPNS Dinkes, gaji CPNS Disdik, dan gaji CPNS RSUD.

Kemudian, dana penunjang kelurahan, program integrasi BPJS, RSU Parenggean, RSUD Samuda, tagihan RSUD dr Murjani, kekurangan Bosda SD/SMP, PJU dan pemeliharaannya, serta pelaksanaan pileg dan pilpres. ”Ada 44 item yang dibiayai sehingga jumlahnya tepat di angka Rp 137miliar tersebut,” ujar Halikin.

Dari rangkaian pembahasan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Pemkab Kotim menyepakati RAPBD Kotim di kisaran angka Rp 1,85 triliun. ”Pokoknya untuk urusan gaji guru kontrak, tunjangan, dan gaji honorer sudah diamankan. Tak ada masalah lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, guru berstatus tenaga kontrak dan digaji dari APBD Kabupaten Kotawaringin Timur terancam tidak menerima gaji pada 2019 nanti. Pasalnya, dalam rencana kerja anggaran (RKA) Dinas Pendidikan Kotim, gaji itu hanya diakomodir selama enam bulan karena tak ada anggaran.

Pagu anggaran yang diterima Disdik pada 2019 sebesar Rp 305 miliar. Dari anggaran itu, belanja tidak langsung sudah di angka Rp 230 miliar, dikurangi lagi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sekitar Rp 34 miliar. Sisa sebesar Rp 20 miliar itulah yang dibagi untuk gaji guru kontrak dan kegiatan di bidang pendidikan. Idealnya, anggaran yang diperlukan sebesar Rp 25 miliar. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers