PANGKALAN BUN – Kiblat Masjid At-Taubah di Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Pangkalan Bun terpaksa harus digeser. Itu dilakukan karena arah kiblat masjid diketahui melenceng 23 derajat.
Kapalas Klas IIB Pangkalan Bun Kusnan menyampaikan, renovasi masjid harus dilakukan untuk kenyamanan jemaah khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) muslim agar bisa khusyu dalam menjalankan kewajiban sebagai umat Islam.
“Kita selaku imam tidak menanggung dosa terlalu besar ketika diketahui adanya ketidak sesuaian arah kiblat,” ujar Kusnan, Senin (19/11) kepada Radar Pangkalan Bun.
Sejak dibangun sekitar tahun sekitar 1990 an, baru diketahui adanya penyimpangan arah kiblat. “Tiap tahun memang ada perubahan arah kiblat, tapi kalau kita kalkulasi sekian tahun 23 derajat, bayangkan seandainya kita tidak berbuat sekian tahun kita mendapat dan menanggung dosa,” tukasnya.
Kusnan melanjutkan, WBP atau santri dan petugas merasa antusias dengan adanya renovasi tersebut, karena selama ini menjadi polemik. Selain itu renovasi dilakukan hanya penjebolan dinding Masjid saja, agar lebih nyaman dipandang.
“Karena kalau masih ada dinding dan arah kita tidak sesuai dengan posisi bangunan jadi membuat jemaah tidak khusyu,” pungkasnya. (jok/sla)