TAMIANG LAYANG – Aparat Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Selatan, menghentikan penyelidikan kasus pembunuhan yang dilakukan Syain Kadir alias Iin (30) kepada ibu kandung, saudara ibu, dan adiknya. Pasalnya, dalam kasus itu, pelaku sudah meninggal dunia.
”Kasusnya kami hentikan karena pelaku sudah meninggal dunia," kata Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi, Snein (19/11).
Zulham menuturkan, dalam hasil penyelidikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk pihak keluarga. Selain itu, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, melakukan reka ulang dengan memeragakan 22 adegan yang diperagakan peran pengganti.
”Dugaannya, pelaku mempelajari ilmu hitam aliran tertentu dengan adanya bukti-bukti yang diamankan dari rumah pelaku," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya, buku-buku yang diduga kuat dipelajari pelaku dan ilmu kekebalan. Hal itu dipelajari pelaku setelah ayahnya meninggal.
”Sebelum membunuh ibu kandungnya, pelaku pada sore hari menggali kuburan ayahnya yang diduga kuat sebagai syarat ajaran tersebut, serta bermaksud meminta maaf kepada ayahnya," kata Zulham.
Seperti diberitakan, pertikaian berdarah terjadi saat keluarga menyiapkan acara resepsi pernikahan. Iin (30) tega membunuh ibu kandungnya hingga leher putus, Sabtu ( 17/11). Selain menghabisi ibu kandungya, Iin juga membunuh saudara ibunya, Hatnah (70), serta membacok adik kandungnya, Dina Mariana (25). (apr/ign)