SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 23 November 2018 15:35
ASTAGA!!! Masalah Piutang, Nyawa Melayang

Dua Korban Tewas Dibacok dan Digorok

OLAH TKP: Aparat kepolisian melakukan olah TKP pembunuhan di Jalan Pelita, Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, Kamis (22/11).(POLSEK MAHUNINGFOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Hanya karena permasalahan piutang sebesar Rp 250 ribu, Usain alias Dadung (37), tega menghabisi nyawa dua orang sekaligus, yakni Hata (43) dan Harun (51). Kejadian ini terjadi di Jalan Pelita, Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

”Tindakan sadis yang dilakukan tersangka Usain (37) terhadap para korban ini berawal dari permasalahan utang piutang yang membelit orang tuanya,” kata Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Manuhing Iptu Nanang M, Kamis (22/11) malam.

Peristiwa yang menggemparkan masyarakat Kelurahan Tehang dan sekitarnya tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, Hata datang menagih utang ke orang tua tersangka dengan cara kasar sembari memukul-mukul dinding. Pasalnya, selama beberapa bulan utang itu tidak dibayar orang tua tersangka.

Tidak terima dengan perlakuan kasar korban terhadap orang tuanya, tersangka masuk ke pondok dan mengambil senjata tajam (sajam) jenis mandau dari dapur.

”Tersangka yang saat itu sudah emosi, langsung mengejar korban yang lari. Ketika sudah dapat, dia langsung menebas satu kali ke arah pinggang. Korban terjatuh. Ini dimanfaatkan tersangka dengan menebas beberapa kali ke arah tubuh korban,” ujarnya.

Melihat tindakan sadis tersangka, korban kedua, Harun yang saat itu ada di depan pondok tersangka, langsung menegurnya. Tidak terima ditegur, tersangka secara membabi buta langsung menyerang dan menggorok leher korbannya hingga hampir putus.

”Padahal, sebenarnya antara tersangka dengan korban, Harun, berteman dan bersebelahan pondok,” ujarnya.

Setelah melakukan tindakan sadis tersebut, kata Nanang, tersangka menuju pondok dan melempar mandau yang digunakannya untuk membacok dan menggorok leher korbannya.

”Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor langsung menuju ke Mapolsek Manuhing untuk menyerahkan diri,” terangnya.

Dia menuturkan, Hata mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan kiri. Sedangkan Harun (51), lehernya digorok dari depan ke belakang kepala hingga hampir putus, dan luka di siku bagian kiri.

”Tersangka bersama barang bukti berupa sajam jenis mandau sudah kami amankan di Mapolsek Manuhing. Kami juga telah memeriksa tiga orang saksi yang melihat kejadian tersebut, yakni Saprudin (46), Misran (27), dan Taher S Trous (64),” ujarnya.

Tersangka, lanjutnya, masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Tewah pada 2011 silam. Dia lama melarikan diri ke Kalimantan Barat (Kalbar) setelah kejadian.

”Sejauh ini, kami juga sudah melakukan olah TKP dan untuk kedua mayat korban sudah dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Tumbang Jutuh untuk dilakukan visum et repertum,” pungkasnya. (arm/ign)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers