SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 28 November 2018 15:31
NAH KAM AE!!!! Kejari Panggil Semua Notaris

Jadi Saksi Kasus TPPU Tuan Takur

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim memanggil semua notaris di wilayah ini untuk bersaksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala BPN Kotim Jamaludin. Sebagian notaris sudah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait sejak Senin (26/11).

”Senin kami memanggil lima notaris, tapi yang datang hanya dua. Hari ini (kemarin, Red) ada lagi yang dipanggil,” kata seorang penyidik di Kejari Kotim, Selasa (27/11).

Pemanggilan itu, lanjutnya, untuk mengecek di mana saja notaris yang digunakan sang tuan takur, baik keluarga maupun orang terdekatnya. Keterangan notaris diperlukan untuk mengetahui pembuatan administrasi tanah maupun kegiatan lainnya yang berhubungan dengan tersangka.

”Bagi yang tidak datang akan kami panggil lagi. Beberapa hari ini kami akan memeriksa notaris,” ujarnya.

Mengenai berapa lama para notaris itu akan dipanggil, pihaknya belum memastikan. Itu dilakukan untuk mengecek dan melacak kebenaran aset tersangka dalam kasus program Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) dan tanah Disdik Kotim itu.

Selain notaris, Jaksa sebelumnya juga memeriksa sejumlah camat, kepala desa. Pasalnya, ada ratusan aset tersangka berupa tanah tersebar di Kotim, Palangka Raya, Barito Selatan, hingga ke luar daerah di Kalteng.

Pemeriksaan notaris itu lanjutan dari penggeledahan yang dilakukan Kejari Kotim Kamis (22/11) lalu. Dalam penggeledahan itu, sebanyak 179 dokumen tanah diamankan, baik atas nama Jamaludin, keluarga, maupun orang terdekatnya.

Selain ratusan dokumen tanah, tim penyidik juga menemukan ratusan aset Jamaludin yang diduga berkaitan dengan TPPU. Kasi Pidana Khusus Agung Hari Indrayudatama mengatakan, dalam kasus  TPPU, pihaknya akan terus memburu aset tersangka.

Penggeledahan itu diperlukan untuk tambahan bukti TPPU. Harta yang dimiliki tuan takur tersebut diduga dari perkara tindak pidana korupsi IP4T dan perkara tanah Disdik Kotim.

Kasus TPPU Jamaludin diselidiki atas kerja sama penyidik Tipikor Kejari Kotim dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak mudah bagi jaksa untuk masuk ke perkara TPPU, mengingat Jamaludin juga terkenal memiliki banyak aset sejak awal berkarir di BPN Kotim.

Sejumlah orang dekat Jamaludin dalam kasus itu turut dijadikan saksi. Pasalnya, aset tersangka dikuasai orang lain yang memiliki hubungan kerabat dengan tersangka.

Jamaludin sebelumnya sudah tersangkut kasus dugaan korupsi dalam program IP4T saat masih menjabat tahun 2014 silam. Dia juga tersangka dalam dugaan pemalsuan surat tanah Dinas Pendidikan Kotim. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers