PALANGKA RAYA – Pembatas jalan (barrier) di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangka Raya kembali dihantam kendaraan roda empat. Ada dua mobil yang menabrak pembatas jalan yang telah berkali-kali dilanggar itu, Minggu (2/12).
Kecelakaan tersebut dialami Dedi W (33) dan Sumarno (44). Keduanya masing-masing mengemudikan mobil bernopol KH 1385 TH, dan pikap KH 8278 AT. Meski tak ada korban, kondisi mobil rusak parah. Mobil rusak pada bemper depan yang pecah, bodi depan penyok, lampu depan pecah, pintu depan penyok, dan roda kanan depan bengkok.
Sementara pikap, mengalami kerusakan pada bodi depan, bemper depan, pintu sebelah kiri penyok, dan kaca jendela pintu kiri yang penyok. Mobil tersebut sudah diamankan di Mapolres Palangka Raya.
Kasat Lantas AKP Anang Hardyanto melalui Kanit Laka Aiptu Tri Marsono mengatakan, awalnya, Dedi mengemudikan Ertiga melaju dari arah Tangkiling menuju bundaran besar. Setibanya di Jalan Tjilik Riwut km 5, tiba-tiba menabrak barrier yang berada di tengah jalan. Mobil seketika terpental ke lajur kiri, sedangkan barrier ke jalur kanan.
Bersamaan dengan itu, pikap yang dikemudikan Sumarno datang dari arah Bundaran Besar dan langsung menabrak barrier yang terpental itu. Kedua mobil ringsek dan sejumlah orang di mobil mengalami luka ringan. Peristiwa itu terjadi malam hari saat cuaca hujan.
Tri menuturkan, keterangan pengemudi mobil, Dedi, dia tidak melihat ada barrier. Selain itu, kaca mobil berembun, sehingga pandangan jalan kurang jelas.
”Pengemudi dan sejumlah saksi juga telah diambil keterangan. Lokasi itu memang rawan lakalantas. Kami berharap warga waspada dan berhati-hari. Semoga tidak terulang kembali,” ujarnya. (daq/ign)