NANGA BULIK – Pelaksanaan tes Standar Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta seleksi CPNS 2018 Kabupaten Lamandau dijadwalkan akan dilaksanakan di Palangka Raya 11-12 Desember 2018 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Lamandau Marinus Apau di ruang kerjanya, kemarin (6/12) usai menerima informasi jadwal SKB.
"Ada 317 peserta yang akan melanjutkan ke tes SKB. Jumlah ini sudah termasuk 37 orang yang sebelumnya lolos tes SKD," ujar Apau.
Seperti diketahui, akibat banyaknya peserta yang tidak memenuhi passing grade kelulysan SKD, banyak formasi daerah yang kosong. Maka keluarlah Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018.
"Salah satu isinya bahwa peserta dengan jumlah komulatif nilainya minimal 255 berpeluang masuk tes SKB dengan sistem rangking tiga teratas. Jika formasinya sudah diisi dari peserta yang lulus pada seleksi sebelumnya, maka tidak dirangking kembali," ungkapnya.
Diakuinya, masih ada juga formasi yang kosong, karena tidak ada ataupun yang lulus dengan nilai kumulatif minimal 255 dalam formasi tersebut.
Mengingat waktu pelaksanaan SKB sudah dekat, maka ia mengimbau agar seluruh calon peserta SKB bisa mempersiapkan diri, mempelajari bidang yang dilamarnya. Bagi peserta yang mrmbutuhkan informasi lebih lanjut juga bisa menghubungi BKPSDM Kabupaten Lamandau.
"Termasuk jika ada peserta yang kartu pesertanya hilang atau rusak, bisa dibantu untuk dibuatkan kembali dengan syarat mengurus surat keterangan hilang dari kepolisian, diharapkan secepatnya, karena berpacu dengan waktu," tegasnya. (mex/fm)