SUKAMARA – Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukamara 2018 -2023 resmi ditandatangani oleh pihak eksekutif dan legislatif, Kamis (6/12).
Secara umum dalam RPJMD, program prioritas daerah selain menggunakan pendekatan sektoral sesuai urusan, juga menggunakan pendekatan spasial (keruangan) dengan pembagian wilayah Kabupaten Sukamara menjadi tiga kawasan.
Bupati Sukamara H Windu Subagio menyampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sukamara, menjelaskan pembagian kawasan yakni kawasan bagian utara atau Kawasan Balai Permata, meliputi Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung. Selanjutnya, kawasan bagian tengah atau Kawasan Sukma, kawasan ini meliputi Kecamatan Sukamara. Sedangkan kawasan bagian selatan atau kawasan Jelunci, meliputi Kecamatan Jelai dan Pantai Lunci.
“Pembangunan yang difokuskan sesuai potensi utama di setiap kawasan untuk menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sukamara,” jelas Windu Subagio.
Bupati meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar berkontribusi positif bagi upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan Sukamara 2018-2023, sesuai dengan kewenangan, tupoksi dan perannya masing-masing.
“Saya ingin masyarakat terlibat langsung dalam proses pembangunan Sukamara, bukan semata-mata sebagai penduduk dan customer, tetapi juga sebagai partisipan dan partner. Karena itu, kami berharap kemitraan dapat diwujudkan,” harap Windu Subagio. (fzr/fm)