KUALA KURUN – Berdasarkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Dinas Kehutanan dan Pertanahan (DKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dibebankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 25 juta. PAD itu bersumber dari pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun.
”Di tahun 2019, kami ditargetkan PAD sebesar Rp 25 juta. Jumlah ini mengalami peningkatan 150 persen dibandingkan target PAD tahun 2018 lalu, yakni sebesar Rp 10 juta. Kami optimistis mencapai target tersebut,” kata Kepala DPK Gumas Rodie Aristo Robinson kepada Radar Sampit, Jumat (7/12).
Untuk mencapai target itu, lanjut dia, DKP menawarkan beragam wahana kepada pengunjung yang berwisata di Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun, seperti kolam renang, outbound, rumah pohon, dan wahana di air terjun. Selain itu, juga disiapkan sarana dan prasarana untuk perkemahan.
”Nantinya semua wahana yang dimanfaatkan pengunjung akan kami kenakan tarif retribusi untuk pemasukan PAD di Tahura Lapak Jaru, yang disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Khusus Tahura,” ujarnya.
Mengenai nominal tarif retribusi untuk pemanfaatan wahana disana, kata dia, masih dalam konsep dan berbagai pertimbangan, sembari menunggu pengesahan perda yang akan menjadi payung hukum dalam menarik tarif retribusi di Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun.
”Kami juga akan melakukan pembenahan fasilitas penunjang di Tahura Lapak Jaru pada tahun 2019 mendatang, sehingga masyarakat yang datang akan semakin nyaman,” tutur Rody yang didampingi Kabid Pengelolaan Tahura Colombus.
Disinggung terkait capaian PAD dari Tahura Lapak Jaru tahun 2018, hingga 16 November sudah mencapai Rp 15.344.500. Artinya, capaiannya sudah 150 persen lebih atau terlampaui, dari target PAD yang dibebankan sebesar Rp 10 juta tahun ini.
”Kami sangat bersyukur target PAD bisa terlampaui. Ini semua bisa terwujud berkat dukungan semua pihak, khususnya masyarakat yang berkunjung ke satu-satunya tahura yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” ujarnya.
Dia berpesan kepada masyarakat yang datang berkunjung untuk bersama-sama selalu menjaga kawasan tahura, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak fasilitas yang ada, dan tidak merambah hutan di kawasan tahura.
”Jangan sampai ada aktivitas yang merusak wilayah Tahura Lapak Jaru, karena itu merupakan kawasan hutan konservasi, dan kawasan pelestarian alam,” pungkasnya. (arm/ign)