NANGA BULIK – Hari Anti Korupsi seyogyanya diperingati pada tanggal 9 Desember, karena bertepatan hari libur, maka upacara peringatan baru dilaksanakan Senin (10/12) kemarin oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamandau.
Peringatan Hari Anti Korupsi digelar di halaman kantor Kejari Lamandau, bertindak inspektur upacara Kajari Lamandau Rachmad Surya Lubis. Upacara ini dilaksanakan secara internal dan hanya dihadiri oleh seluruh pegawai kejaksaan saja.
Kajari Lamandau mengungkapkan, melalui tema "melangkah pasti, cegah dan berantas korupsi" diharapkan semakin mengingatkan dan menyadarkan akan betapa pentingnya meneguhkan mengukuhkan dan memantapkan kembali komitmen pihaknya selaku insan Adhyaksa sebagai garda terdepan yang memiliki peran sentral vital, sekaligus strategis dalam menciptakan proses penegakan hukum, pencegahan, dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dapat dipercaya dan diandalkan.
"Setelah upacara ini, kami juga akan berkunjung ke kantor-kantor instansi pemerintah di Kabupaten Lamandau, untuk membagikan stiker dan pin, serta kepada masyarakat (pengendara) di traffic light dan tempat publik," ucap Kajari Lamandau.
Pertama yang dikunjungi adalah Kantor Bupati Lamandau, karena kemarin banyak kegiatan Pemda, rombongan tidak sempat bertemu pimpinan daerah dan hanya izin menempelkan stiker berisi pesan-pesan anti korupsi di pintu ruangan - ruangan.
Kemudian rombongan kembali bergerak ke Kantor DPRD Lamandau dan bertemu salah satu anggota DPRD Lamandau, Mulyadi.
"Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Kami harap kampanye anti korupsi ini benar-benar berdampak positif bagi Kabupaten Lamandau. Menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya laten korupsi," kata Mulyadi.
Sementara, Kasi Intel Kejari Lamandau M Heru Yustianto menambahkan, rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi ini sebagai salah satu bentuk sarana kampanye anti korupsi.
Pada kesempatan ini, kejaksaan mengajak masyarakat bersama-sama memberantas segala bentuk praktik korupsi.
"Diharapkan masyarakat dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lamandau," harap Heru. (mex/fm)