ARHAM SAID/RADAR SAMPIT
IRUP: Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Koswara menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2018 di Kantor Kejari Gumas, Senin (10/12) pagi
KUALA KURUN – Beragam kegiatan digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2018. Diantaranya, lomba pidato antikorupsi tingkat SMA/SMK, upacara bendera, serta membagikan stiker dan baju kepada para pengguna jalan di Kota Kuala Kurun.
”Momentum peringatan ini hendaknya dapat mendorong dan menggelorakan semangat anti korupsi sebagai gerakan bangsa yang dilakukan secara bersamaan dan serentak oleh seluruh elemen masyarakat,” ucap Kajari Gumas Koswara, Senin (10/12) pagi.
Pada peringatan tahun ini mengambil tema ”Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi”. Tema tersebut sangat tepat dan relevan sesuai dengan kondisi kekinian, yang semakin menggiatkan betapa pentingnya meneguhkan, dan memantapkan kembali komitmen untuk menciptakan proses penegakan hukum, pencegahan, dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
”Semangat untuk menggelorakan gerakan anti korupsi bukan sekedar sebagai sebuah keinginan, lebih dari itu karena adanya dorongan kebutuhan di tengah semakin masifnya tindak pidana korupsi yang terjadi, dan menggerogoti pilar-pilar bangsa,” tegasnya.
Dia menuturkan, dalam penegakan hukum yang tegas, tidak hanya semata memberikan efek jera dengan menghukum pelaku, akan tetapi juga harus mengoptimalisasikan upaya pengembalian dan penyelamatan uang negara yang hilang akibat korupsi.
”Selama ini, kami pun telah bekerja keras dan maksimal dalam melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan aset-aset kekayaan yang dimiliki negara yang telah dikorupsi,” tuturnya.
Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, lanjut dia, pihaknya juga selalu berkomitmen sesuai ketentuan yang berlaku. Selama tahun 2018, telah dilakukan dua penyidikan dan dua penuntutan perkara tindak pidana korupsi. Hal tersebut merupakan upaya dari sisi represif dan sekaligus preventif.
”Semoga dengan upaya penindakan terhadap para tersangka kasus tindak pidana korupsi tersebut, akan menjadikan para pejabat lainnya takut dan memberikan efek jera kepada mereka,” tegasnya.
Ke depan, dia berharap agar seluruh pejabat mampu melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan pembangunan sesuai dengan aturan serta kepentingan masyarakat, sehingga tercipta Kabupaten Gumas yang lebih sejahtera dan makmur.
”Mari kita bersama-sama menyatukan arah dan tujuan untuk melangkah dengan pasti, bergandengan tangan, meneguhkan tekad, dan semangat untuk membangun masa depan daerah ini yang bebas dari korupsi,” pungkasnya. (arm/yit)