PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Kejari di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 15.404.385.078 dari koruptor sepanjang tahun ini. Selain itu, ada 10 perkara yang tengah diselidiki di Kejati dan 35 perkara di kejari.
”Kami sudah selamatkan uang negara sekitar Rp 15 miliar lebih, mengeksekusi 45 orang dalam kasus korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Adi Sutanto, Senin (10/12).
Adi menuturkan, pihaknya tak hanya penindakan, tapi juga melakukan pencegahan. Sosialisasi dilakukan dengan sasaran pelajar dan masyarakat dengan menanamkan sejak dini agar memahami semangat antikorupsi.
”Kami lebih baik pencegahan dari pada penindakan. Untuk memberikan efek jera, kami juga memaksimalkan pengembalian keuangan negara dalam rangka penindakan tindak pidana korupsi,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalteng Adi Santoso mengatakan, Kotim paling banyak terjadi korupsi yang ditangani kejaksaan. Namun, secara keseluruhan, tindak pidana korupsi terjadi seluruh wilayah di Kalteng.
”Paling banyak korupsi di Kotim. Modus dalam hal pelaksana ada kendala dan perjanjian tidak sesuai kontrak. SDA juga rawan dikorupsi,” tutur Adi.
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan potensi korupsi di Kalteng masih besar. Di sisi lain, kejaksaan melakukan penegakan hukum dengan berorentasi pada pencegahan dan penyelamantan keuangan negara, yakni melalui TP4D.
”Dari dinas bisa meminta bantuan kejaksaan untuk pendampingan. Tujuanya agar tidak korupsi,” pungkasnya. (daq/ign)