SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 13 Desember 2018 10:09
Gunung Mas Punya Unit Metrologi Legal

Bermanfaat Lindungi Pelaku Usaha dan Konsumen yang Berniaga

TANDA TANGAN : Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar (ujung kanan) menyaksikan penandatangan prasasti peresmian UML oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Enggartiasto Lukita di Kota Bandung, Kamis (6/12) lalu.(MARKURIUS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diresmikan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Enggartiasto Lukito. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas Yulianus Umar.

”Kami sangat bersyukur Kabupaten Gumas telah memiliki UML. Dengan demikian, kita akan dapat melakukan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama dalam tera alat ukur, takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP),” ucap Yulianus, di ruang kerjanya, Selasa (11/12).

Dia menuturkan, UML sangat bermanfaat untuk melindungi pelaku usaha dan konsumen yang berniaga menggunakan alat ukur. Selama pelaksanaannya, juga sudah menemukan beberapa alat ukur milik pelaku usaha yang mengalami kerusakan, sehingga harus segera diperbaiki.

”Memang sudah ada beberapa alat ukur yang kita pantau dan ternyata mengalami kerusakan. Ada yang merugikan konsumen dan pelaku usaha. Alat ukur itu dapat segera diperbaiki, sehingga tidak ada yang dirugikan, baik itu pelaku usaha maupun konsumen,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengajak para pelaku usaha di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau yang sering kali menggunakan alat ukur untuk berniaga, agar segera memanfaatkan keberadaan UML yang telah tersedia di Kabupaten Gumas.

”UML itu terletak di kantor disperindag, dan siap melayani setiap jam kerja. Dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hanya ada tiga daerah yang memiliki UML, yakni Kotawaringin Timur (Kotim), Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Konsumen dan Metrologi Markurius mengatakan, sejauh ini belum banyak para pelaku usaha yang memanfaatkan keberadaan UML tersebut.

”Agar bisa dimanfaatkan, kedepan kita akan melakukan sosialisasi, sehingga pelaku usaha mengetahui keberadaan dan manfaat UML ini,” terangnya.

Sejauh ini, tambah dia, UML juga lebih banyak melakukan strategi jemput bola dengan datang ke pasar yang ada disejumlah kecamatan, dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap alat ukur yang digunakan oleh para pelaku usaha.

”Apabila nantinya memungkinkan, akan kita lakukan pemantauan ke seluruh kecamatan,” tandasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers