SUKAMARA – Angka kemiskinan di Kabupaten Sukamara tahun 2017 tercatat menurun menjadi 3,33 persen dari tahun sebelumnya yakni 3,73 persen. Kendati demikian, angka kemiskinan itu belum memenuhi target yang ditetapkan dalam RPJMD 2013-2018 sebesar 2,52 persen.
“Melihat kondisi angka kemiskinan itu, perlu upaya percepatan yang terus dilaksanakan hingga Kabupaten Sukamara terbebas dari kemiskinan,” kata Bupati Sukamara H Windu Subagio saat menghadiri rakor penanggulangan kemiskinan, Rabu (12/12).
Menurutnya, menurunkan angka kemiskinan bukanlah pekerjaan mudah, untuk itu diperlukan kerja keras dan komitmen penuh dari semua pihak untuk secara bersama-sama memacu pertumbuhan ekonomi, sehingga akan tercipta banyak lapangan kerja serta berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan.
“Dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil, maka sumber daya pembangunan akan meningkat, pendapatan lebih banyak, yang akan meningkatkan alokasi pendanaan untuk pendidikan, kesehatan, usaha kecil, mikro, menengah dan sebagainya, untuk pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan,” ujar Windu Subagio.
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, dibutuhkan semangat dan kerja keras semua dari berbagai pihak terkait. Upaya-upaya yang akan dilakukan antara lain adalah dengan mensinergikan semua program-program dari pusat dan daerah disamping sinergitas antar sektor pembangunan termasuk upaya percepatan penyerapan dana pembangunan.
Dalam upaya untuk mencapai keberhasilan menurunkan angka kemiskinan dan percepatan pembangunan, Bupati meminta kepada Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Sukamara untuk terus memperbaiki kinerja dan berperan aktif mengkoordinasikan dan mensinkronkan program-program penanggulangan kemiskinan secara realistis dan sesuai dengan keadaan permasalahan yang dihadapi bersama.
“Sehingga kebijakan, program dan kegiatan yang diambil dapat dilaksanakan sesuai dengan prioritas dan lebih tepat sasaran sesuai dengan keterbatasan sumber daya yang kita miliki,” tandasnya. (fzr/fm)