SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 13 Desember 2018 15:04
Korupsi, Lima ASN Dipecat
ILUSTRASI.(NET)

TAMIANG LAYANG – Lima mantan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah menjabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Barito Timur diberhentikan secara tidak hormat. Mereka dipecat karena terlibat tindak pidana korupsi.

Lima ASN yang sebelumnya memiliki jabatan itu, di antaranya mantan Kepala DPKAD, kepala bidang, dan kasi yang terlibat kasus dum mobil dinas. Lalu mantan Sekretaris KPU Bartim dalam kasus penyelewengan anggaran, dan mantan kepala sekolah di Kecamatan Dusun Tengah yang terlibat penyelewengan dana BOS.

Sekda Bartim Eskop mengatakan, dia telah menandatangani surat pemecatan terhadap mantan pejabat tersebut. Tinggal menunggu ditandatangani Bupati Bartim.

”Sudah di meja beliau (bupati, Red) karena sudah saya paraf dan untuk gaji secara langsung dihentikan terlebih dahulu saat rapat di Jakarta,” kata Eskop, kemarin.

Sekda mengingatkan jajaran pegawai agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Siapa pun yang melakukan dan terbukti korupsi, meski hanya hukuman satu hari tetap dipecat. (apr/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers