PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan Inspektorat, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, agar menjalankan fungsinya dengan baik. Salah satunya pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan unit organisasi dalam lingkup pemerintah.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Asisten I Setda Kalteng Saidina Aliansyah mengatakan, peran Inspektorat cukup besar. Selain dituntut sebagai organisasi pengontrol bagi organisasi lain, Inspektorat juga sebagai organisasi yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi lainnya sebagai good governance dan clean government.
”Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, diperlukan manajemen penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Di sinilah peran Inspektorat diharapkan, harus menunjukkan fungsinya,” katanya saat Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah, Kamis (13/12).
Inspektorat, lanjutnya, diingatkan cermat menyusun rencana program kerja pengawasan. Beberapa yang diperhatikan soal penyusunan program kerja yang harus realistis. Dalam artian, disesuaikan dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki.
Penjadwalan waktu yang tepat juga dituntut agar tidak ada pemeriksaan yang tumpang tindih dan terkesan bertubi-tubi pada objek pemeriksaan yang sama. Karena itu, pedoman dalam penyusunan rencana pengawasan ini harus memperhatikan kebijakan pengawasan yang telah dikeluarkan Kementarian Dalam Negeri.
”Saya tekankan kepada Inspektorat provinsi, kabupaten dan kota. Hasil pengawasan yang berkualitas diharapkan menjadi umpan balik bagi penyelenggara pemerintahan untuk dapat memperbaiki kekurangan- kekurangan maupun kelemahan-kelemahan,” ucapnya.
Untuk itu, pemerintah kabupaten dan kota diingatkan tidak mengabaikan fungsi pengawasan internal, mengingat hasil dari pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat di daerah masing-masing dapat menjadi peringatan dini terhadap suatu masalah yang terjadi
”Jadi, tingkatkan peran pengawasan oleh Inspektorat dengan memberikan dana yang memadai, kesempatan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya Inspektorat, serta jaminan karir yang jelas bagi aparat yang bekerja,” pungkasnya. (sho/ign)