PALANGKA RAYA– Menjelang 1 Januari 2019, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya melakukan koordinasi Basis Data Terpadu (BDT) kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk mensinkronkan data jumlah peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD) di Kalteng. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Palangka Raya Senin (10/12) lalu itu, hadir Kepala Dinas Sosial Kalteng Suhaimi, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kalteng Sofia Wirda Antemas, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan.
Selain menyinkronkan jumlah data peserta segmen PBI APBD Kalteng, koordinasi tersebut juga bertujuan untuk melakukan pendataan jumlah masyarakat di Kalteng yang belum terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS.
Dengan hasil koordinasi tersebut akan dilakukan perhitungan jumlah alokasi anggaran yang dibutuhkan Pemprov Kalteng untuk mendaftarkan dan membiayai masyarakat agar terdaftar dalam program JKN-KIS.
”Dengan hasil koordinasi dan sanding data yang diperoleh, kami akan lakukan perhitungan jumlah anggaran untuk pendaftaran dan pembayaran peserta JKN-KIS dari segmen PBI APBD Kalteng. Dengan begitu, kami berharap dapat membantu mengurangi beban APBD kabupaten/kota dalam pendaftaran dan pembayaran peserta program JKN-KIS segmen PBI, sehingga tujuan UHC dapat terlaksana,” kata Kepala Dinas Sosial Kalteng Suhaemi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengatakan, pentingnya melakukan koordinasi dan sanding data antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Kalteng untuk mengetahui potensi masyarakat yang dapat didaftarkan sebagai peserta program JKN-KIS dari segmen PBI APBD Kalteng.
”Sangat perlu dilakukan koordinasi dan sanding data untuk mengetahui jumlah anggaran dan potensi penambahan jumlah peserta program JKN-KIS dari segmen PBI APBD Provinsi yang bisa dimaksimalkan. Karena, untuk saat ini fokus pemerintah bukan lagi masyarakat miskin dan tidak mampu saja yang bisa didaftarkan pemerintah daerah, melainkan seluruh penduduknya,” kata Masrur.
Sampai 30 November 2018, jumlah peserta program JKN-KIS di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1.973.473 jiwa atau sebesar 78,13% dari jumlah total penduduk Kalteng. (arj/ign)