PALANGKA RAYA –Ditengah pesatnya pembangunan kota, ternyata sebagian warga Kota Palangka Raya bisa dikategorikan tak taat dalam pemenuhan kewajiban. Khususnya para pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya. Tercatat, masih ada ribuan pelanggan PDAM menunggak pembayaran iuran dengan nilai mencapai Rp 11 Miliar.
Bahkan ada pelanggan yang menunggak pembayaran sampai 50 bulan. Berbagai langkah penagihan pun dilakukan pihak PDAM, tetapi tetap ribuan pelanggan menunggak pembayaran.
“Pelanggan menunggak sebesar Rp 11 Miliar, yaitu tunggakan piutang, bahkan ada sampai 50 bulan tak bayar-bayar. Ini realita dan bukan asal bicara, maka itu berbagai usaha penangihan dilakukan bersama pihak lain, seperti kejaksaan dan instansi terkait,” ungkap Direktur PDAM Kota Palangka Raya, Budi Harjono, Senin (17/12).
Budi juga membeberkan, tunggakan miliaran rupiah itu ini sudah berkurang dari awal tahun, sebesar Rp 14 miliar, hingga sampai Rp 11 miliar dan itu sampai saat ini belum terbayarkan.”Kalau 11 miliar itu lunas, maka PDAM semakin solid dan lebih berkualitas. Makanya saya berharap pelanggan bisa melunasinya untuk peningkatan juga,” paparnya.
“Kami selalu usaha, makanya diharapkan pelanggan tidak kesulitan lagi dalam membayar PDAM. Selain itu penertiban sudah mulai jalan. Pokoknya tetap kami tagih dan rata-rata rumah kosong. Jadi sampai lunas, karena berdasarkan audit BPKP harus dibayar dan dicabut,” paparnya.
Dirinya menekankan, tunggakan tersebut berasal dari 3000 pelanggan tersebar di seluruh kota Palangka Raya dari total pelanggan yakni 16 ribu.”Pokonya gimana caranya harus bayar agar operasisonal lebih baik, terutama dalam menambah jaringan. Jujur tunggakan itu membatasi langkah peningkatan,” terang Budi.
Ditambahkannya, untuk mengatasi soal itu pihaknya sudah pula menggandeng kejaksaan, sehingga bisa meningkatkan pembayaran.”Itu bisa digugat perdata, dan kami terus berkoodinasi tentang hal tersebut,” tandasnya. (daq/gus)