SUKAMARA – Bagi masyarakat Kabupaten Sukamara yang sudah melakukan perekaman dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan belum mengambil dipersilakan datang di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Sukamara.
“Kami imbau agar masyarakat yang sudah merekam dan selesai dicetak agar segera mengambil, karena sudah cukup lama tersimpan dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Sukamara Gusti Usman Effendi, Kamis (20/12).
Menurutnya, jumlah KTP Elektronik yang sudah selesai dicetak dan tidak diambil jumlahnya mencapai ribuan keping. Seluruh kartu masih tersimpan dan terjaga dengan baik di pelayanan Disdukcapil.
“Lebih baik cepat diambil karena sudah terlalu lama tersimpan, karena KTP sangat diperlukan oleh pemiliknya,” kata Gusti.
Selain itu, bagi masyarakat yang belum membuat KTP-El, dia mengimbau agar segera melakukan perekaman data dan saat ini sistem pelayanan berjalan dengan baik dan lancar. Begitupun blanko dan tinta tersedia sehingga pencetakan bisa langsung dilakukan setelah perekaman data.
“Blangko dan tinta tersedia sehingga proses pencetakan tidak perlu menunggu,” tandasnya. (fzr/fm)