ARUT UTARA - Enam wisma prostitusi di kawasan Sungai Mangga, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ditutup pihak kelurahan, Kamis (20/19) pagi. Penutupan secara resmi itu dipimpin langsung Lurah Pangkut Thomas Nasir dan beberapa staf kelurahan serta didampingi oleh anggota Polsek dan Koramil Aruta.
Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat imbauan dan peringatan tertanggal 6 Desember 2018 lalu yang ditempel disetiap wisma. Dalam surat itu, Thomas Nasir memberikan imbauan kepada seluruh penghuni wisma di Sungai Mangga agar menutup kegiatan karaoke, prostitusi, dan penjualan miras, sesuai pasal 33 Perda Kobar Nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umun dan ketenteraman masyarakat.
“Imbauan dan peringatan sudah kami tempel sebelumnya. Sesuai imbauan tersebut mereka kami minta paling lambat tanggal 20 Desember 2018 harus sudah menghentikan aktivitasnya di lokasi tersebut,” jelas Nasir.
Penutupan itu ditandai dengan pemasangan papan pengumuman pelarangan diselenggarakannya praktik prostitusi dan asusila di kawasan tersebut. Menyinggung soal kapan dibongkarnya wisma-wisma itu, Nasir mengatakan, pihaknya akan memberikan toleransi waktu hingga beberapa minggu ke depan agar mereka menyiapkan pendanaan untuk membongkarnya.
“Yang penting sudah tidak melanggar Perda. Biar mereka sendiri yang membongkarnya, asalkan tidak kelamaan,” ucap Nasir.
Sementara itu Kapolsek Arut Utara Inspektur Polisi Dua (Ipda) Juan Rudolf Wagiu melalui Bripka Luxcy Adi mengatakan, jajaran Polsek Aruta turut mendampingi pihak kelurahan Pangkut karena dalam hal ini pemerintahan merupakan mitra kerja yang sejalan dalam satu visi dan misi yakni memberikan rasa aman, nyaman, dan ketentraman bagi masyarakat Arut Utara.
“Sebagai penegak hukum kami mendampingi bapak Lurah dalam kegiatan ini,” ujar Luxcy.
Senada juga disampaikan oleh Danramil Arut Utara Lettu M. Yunus melalui Koptu Heriansyah, ia menjelaskan satuan anggota TNI siap mendukung upaya Kelurahan Pangkut dalam menghentikan praktik prostitusi di kawasan Sungai Mangga.
“Tugas kami mendampingi serta mendukung program pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Kelurahan Pangkut,” ucapnya usai pemasangan papan larangan.
Sehari sebelumnya, Rabu (19/12) sore, pantauan awak media ini keenam wisma itu sudah tampak sepi dan ditinggalkan oleh penghuninya. Hanya ada beberapa orang yang menjaga agar barang-barang yang ada di dalam bangunan tidak hilang.
“Sambil menunggu pembongkaran, kami hanya menjaganya,” ucap pria muda di lokasi wisama tersebut yang enggan menyebutkan nama. (sam/sla)