SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 24 Desember 2018 17:51
DAD Dukung Otsus dan Pergub Sumbangan Pihak Ketiga
Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng mendukung penuh Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng tentang Sumbangan Pihak Ketiga dan rencana meminta agar Kalteng diberikan otonomi khusus (otsus). Disetujuinya pergub tersebut dapat digunakan untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Selain itu, dengan adanya otsus, Kalteng akan lebih berdaulat. Ketua DAD Kalteng Agustiar mengatakan, Kalteng sangat layak diberikan otonomi khusus atau kebijakan anggaran yang berlebih. Sebab, Kalteng begitu luas,  sehingga diperlukan kebijakan khusus agar pembangunan lebih merata. 

”Kami sangat mendukung sekali otsus tersebut. Ini sesuai keinginan DAD Kalteng agar masyarakar Kalteng, khususnya orang Dayak lebih bermartabat di tanahnya sendiri," kata Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran.

Selama menjabat Ketua DAD, Agustiar akan menjaga harkat dan martabat orang Dayak. ”Kami ingin menjaga agar Kalteng ini dapat menjadi tuan rumah yang baik di wilayahnya. Kami ingin kearifan lokal orang Dayak terus dijaga tanpa mengesampingkan bahwa kita NKRI," katanya.

Dengan adanya otsus dan pergub sumbangan pihak ketiga, tentu akan memperkuat Kalteng dalam pembangunan. Jika pembangunan dapat merata hingga seluruh kabupaten, kesejahteraan masyarakat akan meningkat. 

”Selama ini banyak perusahaan yang merugikan daerah dan masyarakat. Harapan kami, dengan adanya sumbangan pihak ketiga, keuntungan perusahaan juga besar kembali untuk pembangunan daerah," tegasnya. 

DAD siap menyosialisasikan pergub tantang sumbangan pihak ketiga apabila tidak ada masalah lagi. Itu dilakukan DAD agar tidak terjadi salah paham antara pemerintah dengan pihak lainnya. 

”Kami akan mengawal kebijakan gubernur selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan membantu menyosialisasikan apa yang menjadi kebijkaan gubernur selama itu untuk kepentingan masyarakat dan tidak bertentangan dengan aturan," tandasnya.

Seperti diberitakan, kebijakan dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Sumbangan Pihak Ketiga jadi sorotan. Kalangan DPRD Kalteng tak menyetujuinya karena dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, Kemendagri mengakhiri polemik itu dan menyatakan pergub tak bermasalah.

Sugianto menegaskan, dia akan tetap menjalankan kebijakannya demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kalteng. Di sisi lain, dia mengaku sedih dengan sikap aparat penegak hukum yang seolah memburu pihaknya terkait sumbangan pihak ketiga.

”Kalau ini tidak melanggar undang-undang, bismillah kami jalan. Kalau ini salah, kami siap memperbaiki. Jika kebijakan ini tidak dilaksanakan, akan hancur Kalteng,” ujarnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arsan Latif menegaskan, ada beberapa alasan pergub tersebut bisa dijalankan. Di antaranya, tidak menyebutkan nilai rupiah yang harus diberikan pihak ketiga dan siapa saja yang harus membayar.

”Pergub ini pada dasarnya mencoba mengoptimalkan pendapatan lain-lain yang sah, yang dibenarkan undang-undang secara tertib. Jadi, penegasannya, pergub ini tidak ada persoalan, terlebih sudah melalui mekanisme di Kemendagri,” katanya. (arj/ign) 

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers