SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 29 Desember 2018 11:28
Belasan Proyek Molor, Kontraktor Didenda

Dua Proyek Putus Kontrak, Lima Tak Bisa Dilelang

ilustrasi

SAMPIT – Sebanyak 18 proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Timur tidak selesai tepat waktu sehingga harus diperpanjang pelaksanaannya. Selain itu, juga ada lima proyek yang tidak dapat dilaksanakan, dan dua proyek yang putus kontrak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotawaringin Timur H Machmoer menyebutkan, total ada 128 pelaksanaan kegiatan PUPR di tahun 2018. Sebanyak 18 kegiatan terpaksa harus dilakukan perpanjangan waktu karena proyek tidak selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal kontrak sehingga kontraktor harus membayar. Total denda yang dibayarkan sebesar Rp 73.470.440.

“Ada yang proyeknya molor sehingga ada perpanjangan waktu. Kita asasnya fungsional, lalu kita perpanjang dengan adanya denda, tetapi tanpa melanggar tahun anggaran,” ujarnya.

Selain itu, ada dua kegiatan terpaksa diputus kontrak karena tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Pertama, proyek peningkatan Jalan Camba, Soren, Kecamatan Kotabesi dengan pagu Rp 645.150.000, nilai kontrak Rp 599.997.219, serapan Rp 348.538.304, silpa Rp 296.611.616. Akibatnya, kontraktor didenda Rp 11.420.304.

Kedua, erencanaan (DED) peningkatan daerah sempadan dan bantaran Sei Pemuatan dengan pagu Rp 400.000.000, nilai kontrak Rp 336.490.000, silpa Rp 400.000.000.

”Jika diperpanjang, tidak memungkinkan sesuai dengan estimasi, kita pasti akan melanggar tahun anggaran. Kalau sudah putus kontrak oleh LKPP, pihak perusahaan akan di-black list dalam jangka waktu dua tahun tidak dapat bekerja,” kata Machmoer, Jum’at (28/12).

Ditambahkannya, ada pula lima kegiatan yang tidak dapat dilelang atau tidak dilaksanakan, yakni pembuatan master plan kampung wisata Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, peningkatan daerah sempadan dan bantaran Sei Pemuatan (multi years), tali asih untuk di lokasi pekerjaan untuk kegiatan peningkatan daerah sempadan dan bantaran Sei Pemuatan, pengawasan peningkatan daerah sempadan dan bantaran Sei Pamuatan, dan belanja honorarium pokja KLHS.

Menurutnya, pembuatan master plan kampung wisata Desa Ujung Pandaran terkendala SK penetapan lokasi dan studi kelayakan. Terkait kegiatan belanja honorarium pokja KLHS juga tidak bisa dilaksanakan karena Tim Pokja KLHB belum dibentuk. ”Dari lima kegitan yang tidak dapat dilelang ini, jadi silpa sebesar Rp 4,53 miliar,” ujarnya. (hgn/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers