SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 29 Desember 2018 22:25
Kejahatan di Kota Meningkat Ratusan Kasus

Pencurian Paling Banyak Terjadi

PAPARAN: Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar bersama jajaran saat memperlihatkan barang bukti kejahatan dan para tersangka dalam release akhir tahun 2018.(DODI/ RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA –Angka kejahatan di Kota Palangka Raya setiap tahun semakin meningkat. Bahkan di tahun 2018 ini, peningkatannya sangat signifikan, yakni mencapai 200an kasus jika dibandingkan pada tahun 2017 lalu.

Peningkatan kasus ini terungkap dari data yang dirilis jajaran Polres Palangka Raya, yang disampaikan langsung oleh Kapolres setempat, AKBP Timbul RK Siregar, Jumat (28/12) kemarin.

Disampaikannya, pada tahun 2018 jumlah tindak pidana ada 608 kasus. Dan di tahun 2017 berjumlah 411, sehingga ada kenaikan tingkat kejahatan di Palangka Raya. Kemudian  kejahatan yang berhasil terselesaikan ada 374 kasus di tahun ini, dan mengalami peningkatan dari 288 kasus terselesaikan di tahun 2017.

”Paling banyak kejahatan konvensional ada  536 kasus,  seperti curat dan lainnya. Sedangkan transional 63 kasus dan kejahatan kepada kekayaan negara  ada 9 kasus,” ujar Timbul di dampingi Wakapolres Palangka Raya, Kompol Rofik dan Kabag Ops, Kompol Purwanto.

Menurutnya, ke depan  pihaknya terus meningkatkan kinerja lagi dalam rangka antisipasi kejahatan di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.

Selanjutnya Timbul menguraikan,  ada 10 tindak pidana tertinggi di tahun 2018, yakni curanmor 173 kasus, narkoba 63, curbis 60, curat 41, penggelapan 31, kebakaran 29, penemuan mayat 24, penganiayaan 19, jambret 18 dan KDRT 13 kasus.  Diakuinya, kenaikan kasus kejahatan cukup signifikan terjadi, dan ke depan pihaknya akan meningkatkan langkah antisipasi.

Selain itu, untuk penanganan kasus narkoba dalam dua tahun terakhir, Polres Palangka Raya di tahun 2017 menangani 61 kasus, 37 kasus narkotika dan 24 kasus  tindak pidana bidang kesehatan, dengan total tersangka 68 orang. Kemudian jumlah barang bukti, antara lain sabu 53,78 gram, somadril 20.000 butir dan carnophen 35.589 butir.

Sedangkan di tahun 2018,  ada 69 kasus,  63 kasus narkoba dan 6 kasus tindak pidana kesehatan. Tersangka 100 orang,   barang bukti berupa sabu 55,16 gram, Carnophen 4.035 butir, Dextro 92 butir dan Somadril 66 butir.

”Ini prestasi luar bisa dalam penindakan dan kita juga melakukan antisipasi melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak pakai narkoba,” ungkap Timbul.

Perwira Menengah Polri ini juga menyebutkan beberapa kasus menonjol tahun 2018. Antara lain, tangkapan senjata api rakitan dengan tersangka Rusli (47) warga Jalan Nyaru Menteng. Kemudian pencurian dengan pemberatan mencuri kabel PLN Palangka Raya,  dan pihaknya meringkus dua tersangka Ilham Fauzi (25),Jais (42) dan tiga orang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial  KA, SA dan BA, dengan kerigian Rp 42 juta.

Kasus menonjol lainnya, kebakaran kantor DPC Partai Golkar dengan kerugian Rp 700 juta dan dipastikan karena korsleting listrik.

Sementara itu untuk tingkat  kerawanan, Timbul menambahkan Polres Palangka Raya menangani 293 kasus,  Polsek Pahandut 202, Polsek Bukit Batu 16, Sebangau 15 dan Polsek Rakumpit 13 kasus.

”Saya harap semuanya terus meningkatkan kinerja dan masyarakat juga bahu membahu untuk menjaga Kamtibmas di Kota Palangka Raya ini. Terlebih dalam penanganan narkoba, karena tersangka dan barang bukti  kebanyakan merupakan warga di luar Palangka Raya, yakni dari Kalsel,” pungkasnya. (daq/gus)    

  

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers