PANGKALAN BUN - Sebanyak 7.000 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baik roda dua dan roda empat, diketahui menumpuk di gudang Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangkalan Bun. Bahkan, banyak dari TNKB tersebut sudah lewat masa berlakunya, karena tidak diambil oleh pemiliknya yang berhak.
Diungkapkan, Kepala Unit Regristasi dan Identifikasi (Regident) Samsat Pangkalan Bun, Ipda
Hana Cahyadi, bahwa TNKB yang menumpuk di gudang Samsat Pangkalan Bun tersebut merupakan hasil perpanjangan yang belum juga diambil pemiliknya, hingga akhir tahun 2018.
“Bahkan ada plat nomor yang sudah lewat masa berlakunya belum juga diambil pemiliknya,” ujar Hana, Sabtu (29/12) kepada Radar Pangkalan Bun.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari 7.000 TNKB tersebut diantaranya 5.000 unit merupakan TNKB kendaraan roda dua dan 2.000 diantaranya TNKB roda empat atau lebih. Dikatakannya pula, untuk saat sekarang dan ke depan, untuk yang motor atau mobil baru, maka yang mengurus TNKB adalah dealer bersangkutan.
Menurut Hana, alasan dari pemilik tidak mengambil TNKB miliknya, antara lain dikarenakan jauhnya jarak transportasi. Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk segera menggambil TNKB miliknya, demi kepentingan bersama dalam rangka kelengkapan administrasi di jalan raya, serta antisipasi pengenalan kendaraan bermotor jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Banyak juga plat merah yang belum diambil instansi terkait. Nanti akan kami antarkan ke instansi terkait agar tidak menumpuk,” tandasnya. (jok/gus)