PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas seolah menjadi mesin pembunuh bagi pengguna jalan. Sepanjang tahun 2018, Polda Kalteng bersama Polres jajaran mendata ada 330 nyawa melayang akibat kecelakaan.
Paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Palangka Raya, Kapuas, Pangkalan Bun, dan kabupaten lainnya. Waka Polda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto, Senin (31/12), mengatakan, faktor penyebab laka lantas adalah kelalaian manusia, alam, dan jalan. Faktor kelalaian lebih dominan.
”Memang dari tahun 2017 lalu ada penurunan sekitar 13 persen, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 380 jiwa. Semoga di tahun 2019 bisa menurun dan ditekan. Karena itu, saya minta jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Rikwanto menuturkan, dari segi usia, korban kecelakaan lalu lintas tahun 2018 paling banyak berusia 17-30 tahun sekitar 458 orang, usia 31- 40 sekitar 245 orang, dan usia 0-16 sebanyak 343 orang. ”Jadi, masih dalam usia produktif,” tuturnya.
Rikwanto mengatakan, korban luka berat di tahun 2018 tercatat sebanyak 108 orang dan luka ringan 856 orang dengan kerugian materil Rp 3.126.200.500. ”Dalam upayanya menekan kecelakaan, kepolisian sudah melakukan berbagai giat, baik sosialisasi maupun penindakan, yakni tilang 44.783 dan teguran 6.320,” katanya.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Aries Syahbudin menambahkan, pihaknya siap menurunkan jumlah korban meninggal di jalan tahun 2019. ”Kami optimistis bisa lebih menekan jumlah tersebut di seluruh wilayah sehingga semakin kondusif,” ujarnya, Selasa (1/1).
Aries menekankan, kecelakaan yang terjadi memang didominasi karena mengantuk dan melanggar aturan lalu lintas. ”Jadi, saya harap semua bisa lebih bijaksana dalam berlalu lintas. Ingat, keluarga selalu menunggu di rumah dan utamakan keselamatan,” tandasnya. (daq/ign)