SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 02 Januari 2019 21:55
Maling Motor Lintas Provinsi Dibekuk, Motor Curian Dijual Murah
CURIAN: Jajaran Polres Palangka Raya meringkus lima pelaku curanmor antarprovinsi. Sejumlah barang bukti sepeda motor juga diamankan.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aparat Polres Palangka Raya membongkar jaringan curanmor antarprovinsi. Ada lima pelaku yang diringkus. Mereka beraksi di Kalteng dan Kaltim. Hasil curian para maling itu dijual murah, yakni antara Rp 3 juta – Rp 4 juta.

Lima pelaku diringkus tanpa perlawanan di Palangka Raya dan Kuala Kapuas, yakni MK (41), AM (58), MU (35), SU (34), dan DI (45). Polisi juga mengamankan belasan sepeda motor hasil curian. Mereka ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Kelimanya merupakan satu jaringan dengan pelaku yang diamankan di Mapolres Balikpapan (Kaltim) berinisial KA (18) dan KR (45). Satu pelaku lain dalam pengejaran aparat kepolisian, yakni YU (40).

”Ini hasil pengembangan dua tersangka, yang pertama ditangkap di Jalan Temanggung Tilung. Hasilnya berhasil meringkus tiga pelaku lain SU, DI, dan MU. Jadi, total ada delapan tersangka diamankan. Lima di Polres Palangka Raya dan tiga di Balikpapan. Satu orang masih buron,” katanya.

Timbul menuturkan, Hasil curanmor dijual di Kapuas dan Katingan dengan harga per kendaraan Rp 3 - Rp 4 juta. ”Uangnya digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.

Timbul menuturkan, tersangka beraksi mengincar kendaraan di perumahan di wilayah Palangka Raya saat malam hari. Mereka menyasar kendaraan yang berada di depan teras rumah. Baik yang menggunakan kunci stank maupun tidak.

Usai beraksi, motor dimasukkan ke dalam mobil, kemudian dibawa ke barak Jalan Sisingamaraja untuk dikumpulkan sesuai pesanan. Kemudian, dijual kepada pemesan.

”Intinya, pelaku beraksi saat ada pemesanan. Modusnya, usai beraksi disimpan dalam barak, sehingga sulit terlacak,” katanya.

Sementara itu, seorang pelaku, AM, mengaku sudah setahun beraksi. Dia tidak ingat lagi jumlah ranmor yang ia curi dan jual. ”Sudah lama pak. Mencurinya modal nekat dan sudah terbiasa. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari untuk keluarga,” katanya sambil tertunduk. (daq/ign)  

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers