PALANGKA RAYA – Tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Palangka Raya perlu dievaluasi lagi. Pasalnya, pada hari pertama kerja, ada 238 ASN yang tidak hadir. Sebanyak 64 orang di antaranya tanpa keterangan alias bolos.
”Mungkin ini karena anak-anak masih libur sekolah. Anak-anak kan baru masuk sekolah 7 Januari, nanti kemungkinan orang tua yang ASN menemani anak-anaknya," kata Inspektur Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan, Kamis (3/1).
Alman menuturkan, selain 64 ASN tak hadir tanpa keterangan, sebanyak 98 orang cuti, 56 izin, dan 16 ASN sakit. ”Jadi, kalau dipersentasekan, yang tidak hadir itu ada 88,34 persen. Itu data terakhir sampai pukul 14.00 WIB hari pertama kerja," ujarnya.
Data tersebut, kata Alman, akan disampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. Wakil Wali Kota Palangka Raya akan mengambil tindakan sanksi terhadap ketihakhadiran ASN.
”Yang tanpa keterangan nanti ada surat dari Wakil Wali Kota ke semua kepala SOPD. Kepala SOPD harus menegur ASN yang bolos kerja itu. Teguran itu sudah hukuman disiplin," kata Alman.
Terkait pegawai tidak tetap (PTT) yang tak hadir, Alman mengatakan, gajinya dipotong per hari sesuai absennya. ”Ada 32 orang PTT yang tidak hadir tanpa keterangan. Kepala SOPD akan memotong gajinya saat tidak masuk bekerja itu," tandasnya. (agf/ign)